Tarif Sekali Kencan Selebgram TE Rp25 Juta

- 22 Desember 2021, 11:31 WIB
Penggerebekan kasus prostitusi selebgram TE
Penggerebekan kasus prostitusi selebgram TE /Tangkapan layar

 

TERAS GORONTALO - Dalam pengungkapan praktik prostitusi melibatkan selebriti Instagram selebgram TE, 26 tahun, aparat kepolisian dari Polda Jawa Tengah (Jateng) ikut mengamankan mucikari berinisial JB, 43 tahun.

JB tercatat warga Bekasi, Jawa Barat (Jabar). JB yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi ini mengenal selebgram TE sejak 2 tahun lalu.

JB bekerja dalam satu manajemen dengan selebgram TE dalam pekerjaan pemotretan hingga melebar ke dalam praktik prostitusi.

Baca Juga: Istri Predator Seks Herry Wirawan Mengetahui Aksi Pemerkosaan

JB sendiri memasang tarif sebesar Rp25 juta untuk sekali kencan dengan selebgram TE.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang, Pasal 296, dan 506 tentang prostitusi.

Dilansir dari ANTARA, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani menyebut perempuan selebgram TE yang terkait dengan praktik prostitusi di Semarang tidak dijerat sebagai tersangka.

"TE ini sebagai korban. Yang bersangkutan diiming-imingi sesuatu oleh mucikari dengan tarif yang sudah ditentukan," kata Kombes Pol Djuhandani di Semarang.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x