TERAS GORONTALO – Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mencabuli 9 anak yang masih di bawah umur.
Kasus pencabulan terhadap 9 anak di bawah umur ini terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Bara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan, pelaku berinisial A dan masih berstatus sebagai siswa.
Lanjut Zupan, bahwa kasus ini terungkap setelah salah satu korban bercerita ke orang tuanya terkait pencabulan yang dilakukan pelaku berinisial A.
Kemudian, orang tua korban bertanya dengan teman-teman korban lainnya hingga diketahui korban tidak hanya seorang diri.
"Korban 7 laki-laki dan 2 perempuan dengan rentan usia korban 9 sampai 12 tahun," ujar Zulpan, dikutip Teras Gorontalo, dari PMJNews, Rabu 22 Desember 2021.
Zulpan menambahkan, setelah menerima laporan dari orang tua korban, polisi langsung bergerak cepat serta mengamankan pelaku dikediamannya.
Baca Juga: Viral, Seorang Kepala Desa Utak-Atik Pintu Darurat Pesawat Citilink, Pilot Batalkan Lepas Landas