Polisi Buru Sopir Taksi Online Diduga Aniaya Penumpang

- 25 Desember 2021, 10:47 WIB
ILLUSTRASI. Penganiayaan
ILLUSTRASI. Penganiayaan /cerdikindonesia.pikiran-rakyat.com/

TERAS GORONTALO – Polisi saat ini tengah memburu oknum sopir taksi online yang diduga melakukan penganiayaan terhadap penumpangnya.

Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum sopir taksi online yang viral di media sosial itu, terjadi pada Kamis 23 Desember 2021, korban diketahui bernama Novia Tambrani.

Melalui akun Instagram pribadinya, Novia Tambrani menceritakan penganiayaan oleh oknum sopir taksi online itu, berawal saat dirinya muntah melalui kaca mobil. 

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Ternyata Oknum Anggota TNI yang Bertugas di Korem Gorontalo

Meski tak terkena bagian dalam mobil, korban inisiatif untuk memberikan ganti rugi Rp100 ribu. Namun, oknum sopir taksi online meminta uang ganti rugi ditambah hingga Rp300 ribu.

Selain meminta uang tambahan ganti rugi, oknum sopir taksi online juga melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap korban dan kakaknya hingga memar.

Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi membenarkan kasus penganiayaan tersebut. Menurut Faruk Rozi, kasus dugaan penganiaayan yang dilakukan oleh oknum sopit taksi online semenetara dalam pengembangan. 

Baca Juga: Kemenkes Sebut Penularan Varian Omicron Lebih Cepat Dibanding Delta

"Sudah diterima laporannya Kamis kemarin ya, setelah kejadian," ujar Faruk Rozi, dikutip Teras Gorontalo, dari PMJNews, Sabtu 5 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah