Oknum Kapolsek dan Anggota Jadi Pemakai Aktif Narkoba

- 30 Desember 2021, 06:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers /PMJ News/

TERAS GOTONTALO – Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo bersama satu anggota lainnya berinisial RC resmi dibebas tugaskan dalam rangka pemeriksaan kasus pemakai aktif Narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polres Metro Tangerang Kota, keduanya merupakan pemakai aktif Narkoba jenis sabu.

"Jadi pelanggaran yang dilakukan adalah menggunakan narkoba jenis sabu. Sudah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan dan positif amphetamine dan metafetamin," tutur Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari PMJNEWS.com, Rabu 29 Desember 2022.

Baca Juga: 13 Siswi SMP Diperkosa Predator Seks Oknum Pengusaha Jakarta

Adapun bukti terkait penggunaan narkoba ini didapatkan dari rekam jejak digital di ponsel masing-masing. Saat ini, keduanya telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif bersama Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya juga membeberkan kronologi penangkapan mantan Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo atas kasus penggunaan narkoba jenis sabu. Diketahui, Oky ditangkap bersama satu anggota lainnya berinisial RC.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penangkapan berawal dari adanya pengecekan pengamanan malam Natal di Gereja Santa Maria.

Baca Juga: Pesugihan Gunung Kemukus, Jalani Ritual Seks Bebas 7 Kali

"Ada seorang anggota Polsek Sepatan, Bripka RC yang harusnya saat malam Natal melakukan pengamanan, namun yang bersangkutan tak berada di tempat yang semestinya," kata Zulpan.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x