Polres Metro Jakarta Barat dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika Asal Belanda

- 3 Januari 2022, 21:51 WIB
Polres Metro Jakarta Barat dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika Asal Belanda
Polres Metro Jakarta Barat dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika Asal Belanda /Tangkap instagram @divisihumaspolri/

TERAS GORONTALO – Polres Metro Jakarta Barat dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu.

Barang bukti disita berupa 5.005 butir pil ekstasi dan 1,3 kilogram sabu senilai Rp 3,25 miliarmerupakan dari sindikat narkotika internasional asal Belanda

Ketiga tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di kawasan Sawah Besar dan Cilincing, Jakarta Utara. Diketahui, kini polisi masih mengejar satu buronan lainnya berinisial NA dalam peredaran narkotika jaringan internasional ini.

Baca Juga: Ibunda Salsabila Marah Saat Melihat Rekonstruksi Tabrakan di Nagreg

Hal ini sebagaimana dilansir Teras Gorontalo dari Instagram @divisihumaspolri, Senin 3 Januari 2021.

Atas kasus tersebut, para pelaku diancam dengan Pasal 113 ayat 2 sub Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau hukuman mati.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x