Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT AMU, Empat Orang Saksi Ini Diperiksa Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung

- 4 Januari 2022, 23:00 WIB
Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT AMU, Empat Orang Saksi Ini Diperiksa Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung
Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT AMU, Empat Orang Saksi Ini Diperiksa Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung /Pexels.com/Donald Tong/

TERAS GORONTALO – Terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020, 4 orang saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidus) Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap 4 orang saksi itu dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jam Pidus Kejaksaan Agung, Senin 3 Januari 2021.

Dilansir Teras Gorontalo dari Instagram @kejaksaan.ri, dalam postingannya Selasa 4 Januari 2021, berikut ini 4 orang yaksi yang disperiksa.

Baca Juga: Viral, Tabrak Motor, Pria Pengemudi Mobil Mengancam Gunakan Senjata Api

1. EKA selaku Pelaksana PT AMU Perwakilan Surakarta/Mantan Pelaksana Perwakilan Kediri, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS;

2. BTH selaku Pimpinan Cabang (Pincab) PT Askrindo Palembang, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama ( PT AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS.

3. IGSA selaku Pelaksana PT AMU Perwakilan Denpasar, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS.

Baca Juga: Dalam Rekonstruksi Tabrakan di Nagreg Ternyata Handi Masuk Dalam Kolong Mobil

4. AWN selaku Pelaksana PT AMU Perwakilan Madiun, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Instagram @kejaksaan.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah