Polisi Bekuk Calo Lowongan Kerja di Pemkot Bekasi

- 9 Januari 2022, 15:22 WIB
Polisi Bekuk calo lowongan kerja di Pemkot Bekasi
Polisi Bekuk calo lowongan kerja di Pemkot Bekasi /PMJ News

TERAS GORONTALO – Kasus dugaan penipuan meminta sejumlah uang dengan janji memberikan pekerjaan kepada korban atau penipuan modus lowongan kerja berhasil diungkap Polres Metro Kota Bekasi.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial MAD (44) terkait kasus penipuan modus lowongan kerja.

Dikutip dari PMJNEWS, pelaku menipu korban dengan menawarkan pekerjaan di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi.

Baca Juga: Di Duren Sawit, Sopir Travel Gagalkan Perampokan Mobilnya. Rencana Pelaku, Mobil Dipakai Pulang ke Purwakarta

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan pengungkapan ini berdasarkan laporan 10 orang yang mengaku menjadi korban kasus tersebut.

"Kami mengamankan tersangka atas nama MAD. Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan korban untuk diterima menjadi pegawai honorer di lingkungan kantor Wali Kota Bekasi," ungkap Hengki kepada wartawan, Sabtu 8 Januari 2022.

Menurut Hengki, para korban diminta membayar sejumlah uang agar bisa diterima sebagai tenaga kontrak di Pemkot Bekasi oleh pelaku. Setiap orang berbeda nilainya Rp 30 juta hingga 35 juta.

Baca Juga: Waspada! Vaksin Booster Ilegal Beredar, Dikumpul Dari Sisa-sisa Vaksin. DPD RI Minta Diusut

"Tersangka MAD meminta sejumlah korban untuk membayar Rp20 juta sampai Rp30 juta dalam modusnya. Dari aksinya, pelaku mendapat uang Rp250 juta," ujarnya

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah