TERAS GORONTALO- Kasus pemerkosaan terhadap tiga mahasiswi yang menyeret mantan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memasuki babak baru.
Terduga pelaku yang diketahui berinisial KM membantah melakukan pemerkosaan terhadap tiga mahasiswi UMY.
Melalui tim kuasa hukumnya, Nasrullah membantah adanya pemerkosaan, namun kliennya mengakui telah berhubungan badan dengan tiga mahasiswi tersebut.
Baca Juga: Berikut Fakta Pemerkosaan Tiga Mahasiswi oleh Mantan Pengurus BEM UMY
Namun, itu dilakukan atas dasar suka sama suka, atau mau sama mau, tanpa adanya paksaan atau ancaman.
"Kami membantah adanya tuduhan pemerkosaan. Saat kejadian itu suka sama suka jadi terhadap pihak perempuan tidak ada paksaan dari MKA," kata Nasrullah, saat konferensi pers di Yogyakarta, Senin, 10 Januari 2021, dikutip Teras Gorontalo dari Antara.
Disamping itu, ia menyayangkan adanya tuduhan dari akun Istagram @dear_umycatcallers yang pertama kali menyebarkan informasi bahwa telah terjadi kasus pemerkosaan oleh MKA atau KM.
Termasuk akun @hitz.umy yang mengunggah ulang unggahan @dear_umycatcallers.