TERAS GORONTALO - Setelah dilakukan penangakapan, polisi menetapkan komedian Fico Fachriza, sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Fico Fachriza ditangkap anggoata kepolisian di rumahnya yang berlokasi di Depok.
Dilansir dari PMJNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapakan, komedian Fico Fachriza mengkonsumsi narkoba jenis temabakau sintesis.
Baca Juga: Fico Fachriza Gunakan Narkoba Jenis yang Sama Saat Digunakan di Masa Lalu
"Yang kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini adalah Fico Fachriza atau FF," Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat 14 Januari 2022.
Zulpan menambahkan, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, tersangka Fico Fachriza mendapatkan barang haram tersebut melalui media sosial.
Lanjut Zulpan, narkoba yang dibeli tersangka Fico Fachriza, untuk dirinya sendiri.
Baca Juga: Enam Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Polair Ditangkap di Subang
"Dia membelinya melalui media sosial," terang Zulpan.