Pengeroyokan Anggota TNI Hingga Meninggal Dunia, Polisi: Kemungkinan 8 Orang Tersangka

- 19 Januari 2022, 15:13 WIB
Pengeroyokan Anggo TNI Hingga Meninggal Dunia, Polisi: Kemungkinan 8 Orang Tersangka
Pengeroyokan Anggo TNI Hingga Meninggal Dunia, Polisi: Kemungkinan 8 Orang Tersangka /PMJ News/Yeni

TERAS GORONTALO - Babak baru kasus pengeroyokan sadis anggota TNI AD bernama Pratu Sahdi hingga meninggal dunia, diungkap polis.

Kasus pengeroyokan anggota TNI yang terjadi di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu, 16 Januari 2022, dini hari, terus dikembangkan pihak polisi.

Polisi pun mulai membuka kemungkinan tersangka pada kasus pengeroyokan Pratu Hadi meninggal dunia, sebanyak ada 8 orang.

 Baca Juga: Luna Maya Melakukan Pembekuan Sel Telur, Lalu Sperma Siapa?

Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Dilansir Teras Gorontalo dari PMJNews, Tubagu menyampaikan, bahwa pihaknya  membuka kemungkinan adanya tersangka sebanyak 8 orang.

Menurut Tubagus, kemungkinan ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari para pelaku yang telah ditangkap sebelumnya dan telah ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Ini Motif Pengeroyokan Kepada Anggota TNI Pratu Sahdi Hingga Meninggal Dunia 

"Berdasarkan keterangan para saksi, tersangka itu dimungkinkan ada 8 orang," sebut Tubagus kepada wartwan, Selasa, 18 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x