Terkait dengan adanya dugaan pelanggaran HAM modern di Rumah Bupati Langkat sampai saat ini masih didalami tim dari Polda Sumut.
Baca Juga: Tiga Ciri Garis Tangan Ini Akan Sukses dan Beruntung, Cek Apakah Anda Termasuk?
limkBaca Juga: Link Video Wanita Mirip Nagita Slavina, Durasinya 61 Detik Diburu
“Tim sedang bekerja, Informasi, keterangan dan fakta-fakta dilapangan Semua sedang kita gali,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengungkapkan kerangkeng yang ditemukan di Rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral, 19 Detik Goyangan Hot Dewi Persik Sukses Bikin Netizen Penasaran dan Takjub
Baca Juga: Link Belatung di Kemaluan Wanita Terus Dicari Warganet
Namun, Panca menuturkan kerangkeng khusus yang dibuat di Rumah Bupati Langkat tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi.
Lebih lanjut, ia menuturkan di dalam kerangkeng khusus didapati 3-4 orang dalam kondisi babak belur.