Terekam CCTV, Video Kecelakaan Vanessa Angel Pecahkan Misteri

- 6 Februari 2022, 20:13 WIB
Detik-detik kecelakaan Vanessa Angel
Detik-detik kecelakaan Vanessa Angel /YouTube.com/Pikiran-Rakyat.com

"Sudah masuk BAP sekitar 11 orang saksi. Itu saksi dari JPU, untuk saksi yang meringankan belum," kata Eko Wahyudi.

Baca Juga: Olivia Rodrigo Dinobatkan Sebagai Woman of the Year Billboard 2022

Tubagus Joddy didakwa hukuman dengan ancaman Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintar dan Angkutan Jalan, kemudian Pasal 311 ayat 3 UU Nomor 2 Tahun 2009.

Selain itu, pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 dan Pasal 310 ayat 3 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintar dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Ini Penampakan Bendera NII, Merah Putih dengan Bulan Bintang di Tengah

Dijelaskan dalam dakwaan, Tubagus Joddy membawa mobil Pajero Sport dengan penumpang Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, Gala Sky dan Siska Lorensa.

Vanessa Angel dan keluarga berangkat dari Jakarta menuju Surabaya, rombongan sempat beberapa kali berhenti di rest area karena Bibi Ardiansyah mengantuk dan meminta Tubagus Joddy untuk menggantikan menyetir mobil.

Saat menyetir, Tubagus Joddy sempat membuat perbaruan Instagram Story dan membalas WhatsApp untuk memberitahu orangtuanya karena masih mengemudikan mobil.

Tubagus Joddy diketahui mengantuk saat mengemudikan mobil, namun tidak memperhatikan batas kecepatan hingga 125 kilometer perjam.

Akibat kejadian itu, dua orang meninggal dunia yakni Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Sementara Gala Sky dan pengasuhnya Siska Lorensa, serta Tubagus Joddy mengalami luka ringan.***

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x