TERAS GORONTALO - Oknum Polwan cantik bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polda Sulut mengabarkan, oknum Polwan cantik berusia 26 tahun itu berada di Kota Kendari. Namun terungkap Polwan cantik itu berada di Jakarta Selatan.
Kita ketahui bersama, nama Briptu Christy saat ini tengah hangat diperbincangkan setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena sudah tidak masuk kantor.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Briptu Christy Akhirnya Ditangkap, Ini Foto Penangkapannya
Briptu Christy ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Kemang Jakarta Selatan.
“Iya sudah ditangkap, tapi belum dirilis secara resmi,”ungkap salah sumber di Polresta Manado.
Diketahui Polda Sulut menetapkan sebagai buronan itu tertuang dalam surat No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos yang ditanda-tangani 31 Januari 2022.
Polda Sulut mengabarkan, oknum Polwan cantik berusia 26 tahun itu berada di Kota Kendari. Namun terungkap Polwan cantik itu berada di Jakarta Selatan.
Dalam pernyataan Kabid Humas Polda Sulut itu, Polwan cantik ini akan disidang secara In Absentia.
"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian," jelas dia.