TERAS GORONTALO - Polwan cantik Briptu Christy asal Manado akhirnya ditangkap di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan oleh Polda Metro Jaya.
Penangakapan Polwan cantik Briptu Christy asal Manado ini saat berada di Hotel Grand Kemang, Rabu 9 Februari 2022.
Terinformasi juga Polwan cantik asal Manado Briptu Crysti telah diserahkan oleh paminal PMJ ke Paminal Polda Sulut.
Diketahui Polda Sulut menetapkan sebagai buronan itu tertuang dalam surat No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos yang ditanda-tangani 31 Januari 2022.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Briptu Christy Akhirnya Ditangkap, Ini Foto Penangkapannya
Sebelumnya Polda Sulut mengabarkan, oknum Polwan cantik berusia 26 tahun itu berada di Kota Kendari. Namun terungkap Polwan cantik itu berada di Jakarta Selatan.
Dalam pernyataan Kabid Humas Polda Sulut itu, Polwan cantik ini akan disidang secara In Absentia.
"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian," jelas dia.