Fatimah dan AKP Novandi Tewas, Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Tabrakan Maut di Pasar Senen Jakarta Pusat

- 9 Februari 2022, 22:49 WIB
 AKP Novandi Arya Kharisma dan mobil yang ditumpanginya. Polisi segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya
AKP Novandi Arya Kharisma dan mobil yang ditumpanginya. Polisi segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya ///YouTube/ Pemprov Kaltara/

 

TERAS GORONTALO – Fatimah dan AKP Novandi Arya Kharisma,  merupakan korban tabrakan di Pasar Senen Jakarta Pusat, Senin 7 Februari 2022, resmi dihentikan kasusnya.

Fatimah dan AKP Novandi yang merupakan anak Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, mengalami luka bakar hingga 100 persen akibat tabrakan di separator busway menggunakan mobil sedan Toyota Camry.

Dilansir PMJnews, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan mobil sedan Toyota Camry yang menewaskan AKP Novandi dan Fatimah.

Baca Juga: Mobil Toyota Camry Milik Fatimah Korban Tewas Terbakar Setelah Kecelakaan Bersama AKP Novandi

Dihentikannya kasus ini usai penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil Fatimah sebagai tersangka, meskipun yang bersangkutan ikut meninggal dalam peristiwa tersebut.

"Karena tersangka saudari F (Fatimah) ini meninggal dunia, maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan dan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu 9 Feburati 2022.

Baca Juga: Hasil Identifikasi, Ada Tanda Operasi di Tubuh Fatimah, Korban Kecelakaan Maut Bersama AKP Novandi

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membeberkan hasil dari gelar perkara tersebut.

Pertama, terkait Fatimah yang menjadi tersangka karena mengemudikan mobil Toyota Camry hingga mengakibatkan kecelakaan.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah