UPDATE! Briptu Christy Jalani Sidang Kode Etik di Propam Polda Sulut

- 18 Februari 2022, 21:09 WIB
UPDATE! Briptu Christy Jalani Sidang Kode Etik di Propam Polda Sulut
UPDATE! Briptu Christy Jalani Sidang Kode Etik di Propam Polda Sulut /Tangkapan layar Instagram @CantikaChris

TERAS GORONTALO – Kasus desersi yang menyeret Polwan cantik anggota Polresta Manado Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, kini terus bergulir di Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut).

Polwan cantik Briptu Christy ini dinyatakan deseri atau meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 Novemner 2021 dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) 30 Januari 2022.

Kabar terbaru, setelah menjalani pemeriksaan insentif, kini polwan cantik Briptu Christy sedang menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sulut terkait kasus desersi.

Baca Juga: Sederet Fakta Briptu Christy, Polwan Cantik yang Tersandung Kasus Desersi

Sidang itu dilakukan setelah Polwan cantik Briptu Christy asal Manado ini berhasil diamankan di hotel Kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu 9 Februari 2022.

Kepada Teras Gorontalo, sumber resmi menyebut Briptu Christy sedang menjalani sidang kode etik atas pelanggaran yang dilakukannya. Meski begitu, belum diketahui jelas pelanggaran sebenarnya yang menyeret Polwa Cantik itu.

"Briptu Christy sementara menjalani sidang kode etik. Tapi belum ada putusan, informasi baru sementara sidang," kata sumber, Jumat 18 Februari 2022.

Baca Juga: UPDATE! Polwan Cantik Briptu Christy Masih Menjalani Pemeriksaan Intensif oleh Propam Polda Sulut

Soal proses pemeriksaan Polwan cantik Briptu Christy dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombel Pol Jules Abrahan Abast.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x