Ternyata VAP, Mantan Bupati Minut Terseret Dugaan Kasus Korupsi Rp61 Miliar Dana Covid-19

- 20 Februari 2022, 01:42 WIB
Ternyata VAP, Mantan Bupati Minut Terseret Dugaan Kasus Korupsi Rp61 Miliar Dana Covid-19
Ternyata VAP, Mantan Bupati Minut Terseret Dugaan Kasus Korupsi Rp61 Miliar Dana Covid-19 /Pixabay

TERAS GORONTALO - Vonnie Anneke Panambunan (VAP) eks atau mantan Bupati Minahasa Utara (Minut), rupanya terseret dugaan kasus Korupsi Rp61 miliar dana Covid-19, tahun anggaran 2020.

Dalam kasus dugaan korupsi atau maling uang rakyat dana Covid-19 di Pemkab Minut itu, nama Vonnie Anneke Panambunan (VAP) muncul saat Polda Sulawesi Utara (Sulut) mendalami dan menetapkan tiga tersangka dengan inisial J, M dan S.

J adalah Aparatur sipil negara (ASN) mantan Kepala Dinas Pangan, sedangkan M (ASN) mantan Kapela Bagian Umum Pemkab Minut serta S merupakan Direktur CV Dewi.

Baca Juga: Nasib dan Masa Depan Polwan Cantik Briptu Christy Tunggu Hasil Putusan Sidang

Dugaan kasus Korupsi atau rampok uang rakyat dana Covid-19 tahun 2020 itu terjadi, Vonnie Anneke Panambunan (VAP) masih menjabat sebagai Bupati Minut.

Saat ini, Vonnie Anneke Panambunan (VAP) sedang menjalani hukuman penjara terkait kasus Korupsi pemeca ombak, di Desa Likupang ll, Kabupaten Minut tahun anggaran 2016.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, Polda Sulut mencium ada keterlibatan aktor lain dalam dugaan korupsi itu. Salah satunya mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan.

Baca Juga: 2 ASN Maling Uang Rakyat, Anggaran Covid 19 Berbanderol Rp67 Miliar, Terancam Hukuman Mati

"Intellectual dader-nya adalah yang memimpin saat itu, dan sekarang yang bersangkutan sedang menjalani proses pidana Korupsi perkara yang berbeda, dan sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan. Kita akan memeriksa, dan apabila tidak mengantisipasi tindakan kriminalnya kita lakukan sebagai tersangka," tegas Nasriadi.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Tribata Polda Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x