TERAS GORONTALO- Penanganan kasus investasi bodong aplikasi Binomo yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memasuki babak baru.
Kasus investasi bodong aplikasi Binomo telah dinaikkan oleh Bareskrim ke tahap penyidikan. Hal ini untuk mengetahui dalang di balik aplikasi tersebut seperti pengurus hingga pemiliknya.
"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform aplikasi Binomo," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat 18 Februari 2022 dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Teruntuk Zodiak Capricon, Tiga Hal Ini Yang Akan Terjadi Diakhir Tahun 2022
Whisnu menjelasakan, saat ini Bareskrim tengah melakukan pendalam atas keterangan para saksi yang telah diperiksa terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo yang ditangani.
Tak hanya itu saja, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan aplikasi Binomo turut didalami oleh penyelidik.
Pihaknya sedang mendalami keterangan dari para saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Selain itu, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Binomo turut didalami.
Baca Juga: Mengenal Indra Kenz, Crazy Rich Terseret Kasus Binomo yang Trending di Twitter
"Penyelidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," tuturnya.