Wanita Live Pornografi, Terancam 10 Tahun Penjara

- 2 Maret 2022, 19:50 WIB
Siapa Selebgram KH Asal Pasuruan yang Viral Bikin Video Masturbasi
Siapa Selebgram KH Asal Pasuruan yang Viral Bikin Video Masturbasi /Polres Pasuruan

TERAS GORONTALO- Selegram wanita cantik berinisial KH berstatus janda 30 tahun, asal Pasuruan yang live pornografi di Media Sosial (Medos), terancam 10 tahun penjara.

Wanita janda 30 tahun itu sudah diamankan oleh Polres Pasuruan, bersama lelaki inisial BA yang berperan merekrut host. Selain itu, barang bukti dari live show pornografi tersebut juga turut diamankan.

"Pelaku KH bertugas sebagai host melakukan live show di aplikasi online, sementara BA berperan sebagai agensi yang merekrut host dan dapat persenan darinya," kata Kasat Reskrim Pasuruan, AKP Adhi Putranto.

Baca Juga: Wanita Live Show Pornografi Ternyata Bertatus Janda 30 Tahun, Ditotonkan Lansung dari Toilet

Dengan begitu wanita KH terancam Pasal 34 dan 36 Undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi atau Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang RI 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008.

"Ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda sebanyak Rp 5 milyar," kata Adhi Putranto

Dari pengakuan wanita KH ternyata, live show pornografi atau pertunjukan langsung aksinya sudah terjadi selama 6 bulan terakhir sejak September tahun 2021.

Baca Juga: Bukan Uang, 9 Hal Sederhana ini Bisa Bikin Wanita jadi Bucin

"Tersangka BA dijerat dengan Pasal 35 Undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan acanan hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Atau denda paling sedikit Rp 500 juta, paling banyak Rp 5 milyar," tambah Kasat Reskrim Pasuruan.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Zona Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x