Orang Kaya Doni Salmanan Tinggal Dipenjara! Berikut Rumah dan Seluruh Harta yang Disita Polisi

- 18 Maret 2022, 09:20 WIB
 doni salmanan dan mobil mewahnya
doni salmanan dan mobil mewahnya /Instagram@donisalmanan/

"Kemudian yang kedua, saya ingin juga memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," harap Doni Salmanan.

"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia agar berhati-hati agar tidak terjebak dengan perdagangan ilegal," jelasnya.

Kini, Direktorat Penyidik ​​Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pun telah menyita semua aset milik Doni Salmanan.

Baca Juga: Reza Arap Datangi Bareskrim Polri, Tindak Lanjut Dugaan Kasus Penipuan Doni Salmanan

Meski begitu, Polisi masih terus menelusuri aset atau harta Doni Salmanan.

Hal itu sebagai mana disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri. Dikutip Teras Gorontalo dari PMJNEWS, Kamis 17 Maret 2022.

"Total estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan kurang lebih ada Rp64 miliar," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa 15 Maret 2022.

Uang tunai Rp3,3 miliar. Dua unit rumah di Soreang dan Kota Bandung serta dua bidang tanah di Soreang. 18 kendaraan roda dua dan enam mobil. 4 akun email dan YouTube King Salmanan.

Baca Juga: NGERI!  Niatan Doni Salmanan Pada Member Binary Option Quotex Hanya Memperkaya Diri?

27 dokumen sertifikat hak milik (SHM). Buku tabungan, kartu debit ATM, STNK dan BPKB kendaraan roda dua dan empat. 29 alat elektronik terdiri dari handphone, SIM card, laptop, iPad, CPU serta komputer. 22 jenis pakaian dari berbagai merek yakni Hermes, Dior, Balenciaga.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah