Rizky Billar Diperiksa Bareskrim Terkait Investasi Trading Binary

- 22 Maret 2022, 09:36 WIB
Rizky Billar Diperiksa Bareskrim Terkait Investasi Trading Binary
Rizky Billar Diperiksa Bareskrim Terkait Investasi Trading Binary /Tangkap Layar YouTube Intens Investigasi

TERAS GORONTALO - Aktor Rizky Billar diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Rizky Billar diduga terlibat dalam kasus tersebut karena menerima uang dari Crazy Rich Doni Salmanan yang sebelumnya sudah ditangkap oleh Bareskrim.

"Iya hari ini Rizky Billar agendanya akan diperiksa," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Selasa 22 Maret 2022 dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Bekas Darah Milik Tangmo Nida Diduga Dicuci oleh Petugas Kerajaan, Hasil Otopsi Kedua Mencurigakan

Sebagai informasi, Rizky Billar dan sang istri Lesty Kejora menerima amplop tebal berisi uang tunai dari Doni Salmanan saat mengadakan pesta atau resepsi pernikahan beberapa waktu lalu. Belum diketahui secara pasti berapa jumlah nominalnya, namun yang pasti isi amplop tersebut berupa mata uang asing.

Dalam kasus ini, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.***

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x