Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap

- 23 Maret 2022, 11:52 WIB
ilustrasi robot trading Farhenheit/Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap
ilustrasi robot trading Farhenheit/Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap /PMJ News/

TERAS GORONTALO—Bareskrim Polri melakukan penangkapan sekaligus penahanan terhadap tersangka bos investasi bodong robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto.

Adapun Hendry Susanto selaku bos investasi bodong robot trading Fahrenheit ini mulanya diperiksa Bareskrim dengan status saksi.

Lantas, saat diperiksa oleh Bareskrim, status bos Hendry Susanto naik dari saksi menjadi tersangka atas kasus investasi bodong robot trading.

Hal tersebut sebagaimana dilansir Teras Gorontalo dari laman PMJ News, Rabu 23 Maret 2022.

"Yang bersangkutan kita panggil terus datang dan setelah kita periksa masuk unsur sebagai tersangka, maka kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan," ujar Kasubdit V Dittipideksus Kombes Pol Ma'mun.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Doni Salmanan, Rizky Billar Ungkap Hanya Terima Uang Senilai…

Dikatakan Ma'mun, pemeriksaan terhadap direktur PT FSP Akademi Pro ini dilakukan pada Senin (21/3/2022) siang.

Kemudian, dilanjutkan dengan penangkapan dan penahanan pada malam harinya.

Penangkapan Hendry Susanto ini dilakukan usai empat anak buahnya berinisial D, ILJ, DBC, dan MF ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"(Penahanan) selama 20 hari kedepan," sambungnya.

Ma'mun menjelaskan pihaknya masih mendalami peran Hendry Susanto dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit ini.

Termasuk untuk menggali ada tidaknya pihak lain yang terlibat.

"Kita masih mendalami si Hendry Susanto ini, sementara belum kita temukan bos yang lain. Tapi nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain, nanti akan kita update setelah kita lakukan pendalaman," jelas Ma'mun.

Baca Juga: Terkait Kasus Doni Salmanan, Randu: Ada Korban yang Sampai Rumah Tangganya Retak

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya membongkar kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit usai menerima laporan dan aduan dari sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan.

Cara kerja dari robot trading Fahrenheit ini dengan mengajak masyarakat untuk berinvestasi dengan iming-iming keuntungan besar hanya dengan duduk manis tanpa bekerja.

"Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit ini memiliki slogan yatu D4. Apa itu? Duduk, diam, dapat duit," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers, Selasa 22 Maret 2022 kemarin.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah