Bareskrim Polri Tolak Permohonan Penangguhan Doni Salmanan Tersangka Penipuan Binary Option Quotex

- 26 Maret 2022, 08:25 WIB
Doni Salmanan tersangka penipuan binary option Quotex mengajukan penangguhan penahanan dan ditolak Bareskrim Polri
Doni Salmanan tersangka penipuan binary option Quotex mengajukan penangguhan penahanan dan ditolak Bareskrim Polri /Tangkap layar youtube Intens Investigasi

TERAS GORONTALO – Nasib Doni Salmanan, tersangka binary option Quotex, kini semakin merana, setelah Bareskrim Polri, menolak  permohonan penangguhan yang dilakukan oleh pihak keluarga.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Doni Salmanan, tersangka binary option Quotex, dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Dinan Nurfajrina, istri Doni Salamanan, sudah bersiap untuk menjadi jaminan atas penangguhan penahanan suaminya.

Ikbar Firdaus SH, kuasa hukum Doni Salmanan, tersangka binary option Quotex  berharap, kiranya Bareskrim Polri, dapat mempertimbangkan lagi atas permohonan penangguhan dari kliennya.

Ikbar juga menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan permohonan lagi dan mudah-mudahan akan ada penilaian yang lebih dari Bareskrim Polri.

“Keadaan Doni Salmanan saat ini di dalam tahanan,alhamdulillah sangat baik dan sehat, kemarin sang istri tercinta Dinan Nurfajrina juga menengok di tahanan,” ujarnya.

Lanjutnya, pada saat berkunjung ke tahanan, Doni Salmanan, berpesan kepada istrinya untuk tidak meninggalkan solat.

Doni Salmanan juga memberikan support kepada Dinan Nurfajrina, untuk menjalankan proses selanjutnya.

Ikbar Firdaus selaku kuasa hukum Doni Salmanan, meminta dirinya agar mengumpulkan beberapa bukti-bukti dari pihak yang berusaha untuk mencemarkan nama baiknya.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x