TERAS GORONTALO – Nasib Doni Salmanan, tersangka binary option Quotex, kini semakin merana, setelah Bareskrim Polri, menolak permohonan penangguhan yang dilakukan oleh pihak keluarga.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Doni Salmanan, tersangka binary option Quotex, dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Dinan Nurfajrina, istri Doni Salamanan, sudah bersiap untuk menjadi jaminan atas penangguhan penahanan suaminya.
Ikbar Firdaus SH, kuasa hukum Doni Salmanan, tersangka binary option Quotex berharap, kiranya Bareskrim Polri, dapat mempertimbangkan lagi atas permohonan penangguhan dari kliennya.
Ikbar juga menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan permohonan lagi dan mudah-mudahan akan ada penilaian yang lebih dari Bareskrim Polri.
“Keadaan Doni Salmanan saat ini di dalam tahanan,alhamdulillah sangat baik dan sehat, kemarin sang istri tercinta Dinan Nurfajrina juga menengok di tahanan,” ujarnya.
Lanjutnya, pada saat berkunjung ke tahanan, Doni Salmanan, berpesan kepada istrinya untuk tidak meninggalkan solat.
Doni Salmanan juga memberikan support kepada Dinan Nurfajrina, untuk menjalankan proses selanjutnya.
Ikbar Firdaus selaku kuasa hukum Doni Salmanan, meminta dirinya agar mengumpulkan beberapa bukti-bukti dari pihak yang berusaha untuk mencemarkan nama baiknya.