Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Resmi Minta Maaf ke Publik

- 28 Maret 2022, 19:28 WIB
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Resmi Minta Maaf ke Publik
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Resmi Minta Maaf ke Publik /PMJ News

 

TERAS GORONTALO—Dea OnlyFans yang merupakan tersangka kasus pornografi resmi meminta maaf ke publik.

Permohonan maaf oleh tersangka kasus pornografi, Dea OnlyFans usai membuat gaduh masyarakat dengan kasus konten video panas yang menjeratnya.

Ada pun permohonan maaf Dea OnlyFans tersangka kasus pornografi ini, ia sampaikan usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.

"Dalam kesempatan ini, saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," ujar Dea kepada wartawan, Senin 28 Maret 2022, dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News.

Baca Juga: Kasus Dea OnlyFans, Polisi Kantongi Sejumlah Nama, Siapa Saja?

Dea OnlyFans atau bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu lantas berterima kasih ke pihak kepolisian.

Ucapan terimakasih Dea Onlyfans karena sudah memberikan kesempatan bagi dirinya untuk wajib lapor atas kasus yang menjeratnya ini.

Meski begitu, Dea OnlyFans menegaskan dirinya akan tetap kooperatif dan tegar menjalani usai menjadi tersangka kasus pornografi ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya gimana. Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai," kata Dea OnlyFans.

Baca Juga: Ini Bukti yang Dikantongi Polisi Pasca Ditetapkannya Dea OnlyFans Sebagai Tersangka

Sebagai informasi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan penetapan status Dea OnlyFans sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah kepada wartawan, Sabtu 26 Maret 2022.

Baca Juga: Dea OnlyFans Resmi Menjadi Tersangka, Polisi Sebut Ada Pelaku Lain?

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, Dea OnlyFans disebut pernah membuat konten porno atau video syur bersama pacarnya. Selain itu, video atau konten porno itu sengaja dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans untuk mendapatkan uang.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah