TERAS GORONTALO - Kasus investasi bodong binary option binomo terus didalami Polisi.
Terbaru, uang pemberian Indra Kenz ke ibu tercintanya akan disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Penyitaan dilakukan karena uang sebesar Rp1 miliar milik ibu Indra Kenz itu diduga adalah hasil dari investasi bodong binary option binomo.
Akan disitanya uang Rp1 miliar tersebut, pasca Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong binary option binomo.
Baca Juga: Hanya Wajib Lapor, Ini Kata Dea OnlyFans Soal Barang Bukti Video Porno
Polisi pun terus menelusuri uang hasil dari investasi bodong binary option binomo Indra Kenz. Hingga akan melakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp1 miliar yang diberikan ke ibunya berinisial S.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, jika terbukti hasil dari investasi bodong binary option binomo Indra Kenz, maka uang ibunya Rp1 miliar akan disita. Namanya hasil dari kasus Indra Kenz akan disita dan akan jadi barang bukti.
"Kalau uang dari hasil tindak pidana (kasus Binomo) pasti akan disita," kata Ahmad Ramadhan, dilansir Teras Gorontalo dari PMJnews, Senin 4 April 2022.
Editor: Gian Limbanadi
Sumber: PMJNews