Fakta Baru Kasus Investasi Bodong Binomo, Polisi: Indra Kenz Pertama Bayar Rp500 Ribu untuk Kelas Online

- 5 April 2022, 23:37 WIB
Fakta Baru Kasus Investasi Bodong Binomo, Polisi: Indra Kenz Pertama Bayar Rp500 Ribu untuk Kelas Online
Fakta Baru Kasus Investasi Bodong Binomo, Polisi: Indra Kenz Pertama Bayar Rp500 Ribu untuk Kelas Online /PMJNNEWS.com/

TERAS GORONTALO — Fakta baru kasus investasi bodong Binomo terungkap, polisi pun menyebut trading binomo itu menjerat Indra Kenz untuk pertama kali membayar Rp500 ribu untuk kelas online.

Bahkan Indra Kenz sebelum menjadi affiliator Binomo, diketahui mengikuti kelas privat online yang dipandu Fakarich dengan biaya Rp500 ribu.

"Dapat disampaikan, tahun 2019 IK meminta F untuk mengajarkan trading dan membayar uang kelas privat online sebesar Rp500 ribu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2022, dikutip Teras Gorontalo dari PMJNNEWS.com.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Trading Binomo, Fakarich Terima Miliaran Rupiah dari Indra Kenz

Selain berhubungan sebagai guru dan murid untuk mempelajari trading Binomo, Fakarich dan Indra Kenz juga memiliki hubungan bisnis di PT. Disotis Citra Digital.

"Posisi IK disana sebagai direktur," ungkap Gatot.

Selain itu, pemilik nama asli Fakar Suhartami Pratama itu juga pernah menerima aliran dana dari rekening Indra Kenz sebesar Rp1,9 miliar.

Baca Juga: Guru Trading Indra Kenz akan Dipaksa Jemput Oleh Polri Hari ini, Siapa Dia?

Dalam kasus ini, Fakarich telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah