Diperiksa Polisi, Marshel Widianto akui Beli Konten Bermuatan Pornografi dari Dea OnlyFans

- 7 April 2022, 20:08 WIB
Diperiksa Polisi, Marshel Widianto akui Beli Konten Bermuatan Pornografi dari Dea OnlyFans
Diperiksa Polisi, Marshel Widianto akui Beli Konten Bermuatan Pornografi dari Dea OnlyFans /Tangkapan layar / PMJ NEWS

TERAS GORONTALO - Marshel Widianto yang merupakan komedian diperiksa Polisi terkait konten dari Dea OnlyFans.

Marshel Widianto membuat gaduh terkait pembelian konten bermuatan pornografi dari creator konten Dea OnlyFans.

Marshel pun mengakui bahwa tindakan dalam membeli konten bermuatan pornografi tersebut tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa 8 April 2022 Seluruh Wilayah Pulau Kalimantan

“Saya minta maaf dulu atas kegaduhan ini, teman-teman saya juga kaget sebenarnya,” kata Marshel usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis 7 april 2022.

Marshel memastikan konten tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan.

Marshel Widianto juga mengaku, membeli akun Google Drive berisi 76 video porno dan sejumlah foto secara langsung dari Dea OnlyFans seharga Rp 1,4 juta sebagai bahan untuk materi Stand up comedy.

Baca Juga: Pantas Sulit Dibongkar, Berikut Latar Belakang 5 Saksi Kunci Kematian Tangmo Nida

Terkait hal itu, Marshel Widianto dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait pembelian konten tersebut.

Seusai pemeriksaan, Marshel mengaku lupa jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Namun Marshel mengatakan, saat ini dia masih sebatas saksi dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, salah satu keterangan yang digali penyidik dalam pemeriksaan terhadap Marshel adalah alasan pembelian konten bermuatan pornografi tersebut.

Baca Juga: Bikin Kaget ! Berikut Hasil Verifikasi 2 Nomor VVIP Pada Kasus Tangmo Nida

“Apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia meyebarkan lagi memperjualbelikan lagi? Termasuk apa sih motivasi dia beli itu,” jelasnya dilansir dari Antara.

Sekedar diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis 24 Maret malam, menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur dan menetapkan tersangka pada Sabru 26 Mei 2022.

Dea ditetapkan tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa 8 April 2022 di Seluruh Pulau Sumatera

Namun begitu, penyidik Ditreskimsus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status Dea sebagai seorang Mahasiswi.

Nama komedian Marshel Widianto mencuat usai Dea mengakui dalam pemeriksaan telah menjual kontennya kepada komedian Marshel Widianto.***



Editor: Viko Karinda

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x