Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis Disablitas Berhasil Dibekuk Polres Kupang

- 30 April 2022, 22:13 WIB
Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis Disablitas Berhasil Dibekuk Polres Kupang
Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis Disablitas Berhasil Dibekuk Polres Kupang /Shutterstock

TERAS GORPNTALO - Seorang pria berinisial NT (24), terduga pelaku pemerkosaan terhadap gadis penyandang disabilitas berhasil dibekuk petugas Polres Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur.

Penangkapan pelaku pemerkosaan terhadap gadis penyandang disabilitas tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Kupang, AKBP FX Irawan Arianto.

Dilansir Teras Gorontalo dari ANTARA, Sabtu 30 April 2022, Kapolres Kupang AKBP FX Irawan Arianto mengatakan, terudga pelaku pemerkosaan sempat buron, selama dua pekan. 

Baca Juga: Inilah Alasan Raffi Ahmad Kirim Rafathar ke Pesantren

"Pelaku yang sempat buronan selama dua pekan sudah kita tangkap sehingga total tiga pelaku dalam kasus pemerkosaan terhadap gadis disabilitas telah ditangkap kepolisian," kata AKBP Irwan Arianto di Kupang.

Lanjut dia, tim penyidik Polres Kupang menangkap NT alias Niko (24), saat sedang bersembunyi di rumahnya di Dusun Oebola Luar, Desa Oebola Luar, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, pada Kamis (28/4) dini hari.

Penangkapan dipimpin Kanit Buser Aiptu Ardianto Tade bersama lima anggota kepolisian yaitu Aiptu Jesaya Reners, Bripka Lexi Rondo, Bripka Ananda Lakafani, Bripka Elvis Nonobesi dan Brigpol Edceson Tapatap. 

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1443 H Lebaran 2022 oleh Pemerintah

Saat dilakukan penangkapan oleh Tim Buser Polres Kupang, Niko sedang bersembunyi di atas loteng rumah yang di jadikan tempat bersembunyi selama melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x