4 Barang Bukti Kasus Pernikahan Sejenis di Jambi Diamankan, Ini Jadwal Sidang Ke-3 Ahnaf Arrafif

- 23 Juni 2022, 11:48 WIB
Terbukti Bersalah, Ini Masa Tahanan Rutan Ahnaf Arrafif Hingga Dijerat UU Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
Terbukti Bersalah, Ini Masa Tahanan Rutan Ahnaf Arrafif Hingga Dijerat UU Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi /Tangkapan Layar/Twitter

TERAS GORONTALO – 4 barang bukti kasus pernikahan sejenis di Jambi telah diamankan oleh pihak berwajib, Ahnaf Arrafif terbukti bersalah telah menyamar sebagai laki laki hingga melamar Nur Aini dan menikah secara sirih.

Dalam 4 bukti kasus pernikahan sejenis di Jambi ini, terlihat aksi tipu Ahnaf Arrafif untuk mengelabui Nur Aini dan keluarganya jika ia benar-benar seorang laki laki dan berprofesi sebagai dokter.

Baca Juga: Perjalanaan Cinta Elon Musk, 3 Kali Cerai 2 Kali CLBK, Ultimatum Ini Alasan Xavier Alexander Musk Buang Marga?

Adapun 4 bukti kasus pernikahan sejenis di Jambi, saat ini sedang dititipkan di Kantor Kejaksaan Negeri Jambi.

Pernikahan sesama sejenis di Jambi antara Ahnaf Arrafif dan Nur Aini ini, masih terus menjadi perhatian publik.

Ahnaf Arrafif tak hanya menyamar menjadi laki laki tetapi juga mengaku sebagai dokter dengan sederet gelar akademik.

Baca Juga: Hati-hati Tungau Berkaki Delapan, Hidup di Wajah, Rambut dan Putting Susu, Ini Bentuk dan Faktanya

Awalnya Nur Aini sebagai korban, tidak mengetahui dan mengira jika Ahnaf Arrafif yang melamarnya itu benar-benar seorang laki laki.

Tak hanya itu, Nur Aini bahkan percaya jika wanita bernama asli Erayani ini benar seorang dokter.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PN Jambi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x