Awalnya, kasus kematian Marsinah tidak mendapat sorotan publik atau dianggap kasus kriminal biasa.
Namun data yang berhasil dikumpulkan oleh YLBHI, kasus kematian Marsinah ada kaitannya dengan permasalahan Buruh yang dihadapi ditempat kerjanya.
Komite solidaritas untuk Marsinah melakukan kampanye dan mengangkat kasus kematian Marsinah Ke publik dan mendesak pengusutan kasus secara tuntas.
Sejak saat itu pula, kasus kematian Marsinah menjadi berita yang menggemparkan dan sorotan baik secara nasional maupun internasional.
Kemudian, Kapolda Jawa Timur menyampaikan jika kematian Marsinah tidak wajar dan membuat tim khusus dalam mencari motif pembunuhan.
Setelah dimakamkan, Jenazah Marsinah kembali mendapat otopsi kedua yang dilakukan oleh tim dari RSUD. Dr. soetomo Surabaya.
Dari hasil otopsi ditemui beberapa hal yakni mulai dari tulang panggul bagian depan hancur hingga ditemukan luka 3 cm di bagian dalam alat kelamin.
Dalam proses penyelidikan, banyak kejanggalan terjadi mulai dari motif pembunuhan yang simpang siur hingga peristiwa penyiksaan dan penyekapan para saksi Marsinah.
9 dari 142 orang yang diperiksa mendadak menghilang pada 1 Oktober 1993, dan muncul kembali 18 hari kemudian yakni 19 Oktober 1993 dan menyandang status sebagai tersangka.
Berdasarkan data yang diterbitkan oleh lembaga studi dan advokasi mahasiswa, satpam dan pihak manajemen CPS.