TERAS GORONTALO - YouTuber yang juga selebgram berinisial RMH ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali terkait kasus pronografi dan endorse judi online.
Saat ditangkap, YouTuber yang juga selebgram berinisial RMH sedang bersama dua rekannya berinisial R dan E.
Menurut Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, benar bahwa pihaknya melakukan penangkapan itu.
Dia menjelaskan, pihaknya tidak melakukan penggrebekan terhadap YouTuber yang juga selebgram berinisial RMH serta 2 rekannya berinisial R dan E.
Baca Juga: Kasus SARA di Kafe Holywings, Promosikan Miras Muhammad-Maria, Ini Peran 6 Tersangka
Baca Juga: Ibu Penggal Kepala Putrinya, Diarak Keliling Gang, Inilah Kejamnya Honour Killing
"Kita tidak ada penggerebekan. Hanya penyelidikan dan penyidikan saja," ujarnya kepada wartawan, Minggu 26 Juni 2022 seperti dilansir TerasGorontalo.com dari PMJNews.
Kata dia, pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan kasus pornografi tersebut.
“Ya, kita lagi penyelidikan kasus pornografi. Tetapi harus diperkuat alat bukti dan data juga. Jika ada alat bukti kuat, kita bisa menahan orang. Jika belum yakin kita harus perlu proses," ujarnya.