Kecelakaan di Tasikmalaya Aroma Mistis? Seorang Penumpang Masih Hilang, Sopir Bus Ditetapkan Tersangka    

- 27 Juni 2022, 13:37 WIB
Kecelakaan di Tasikmalaya Aroma Mistis? Seorang Penumpang Masih Hilang, Sopir Bus Ditetapkan Tersangka    
Kecelakaan di Tasikmalaya Aroma Mistis? Seorang Penumpang Masih Hilang, Sopir Bus Ditetapkan Tersangka     /ANTARA/

Baca Juga: Jika Mengalami Hal Ini, Itu Gejala Sebulan Sebelum Serangan Jantung, Periksakan Diri Anda

Di sisi lain, kepolisian menetapkan Dedi Kurnia Ilahi (59) yang merupakan sopir bus pariwisata PO City Trans Utama (CTU) berpelat nomor polisi (Nopol) B 7701 TGA sebagai tersangka.

Hal itu terkait dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan tiga, satu hilang, dan puluhan penumpang mengalami luka berat serta ringan.

Polisi menetapkan, Dedi diduga lalai saat mengemudikan kendaraannya sehingga bus pariwisata tersebut masuk jurang di Jalan Raya Bandung-Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu 25 Juni 2022.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan petugas Unit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Tasikmalaya Kota sudah menetapkan Dedi Kurnia Ilahi selaku sopir bus naas itu, sebagai tersangka.

"Sopir telah diamankan dan diperiksa intensif. Saat ini, sopir telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Tasikmalaya.***

 

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah