Holywings Cuci Tangan, 6 Karyawan Dipecat, Ditangkap Polisi dan Tak Dapat Bantuan Hukum

- 1 Juli 2022, 11:33 WIB
Holywings Cuci Tangan, 6 Karyawan Dipecat, Ditangkap Polisi dan Tak Dapat Bantuan Hukum
Holywings Cuci Tangan, 6 Karyawan Dipecat, Ditangkap Polisi dan Tak Dapat Bantuan Hukum /Facebook Holywings Indonesia/

"Maka wajib memberikan pesangon yang diatur berdasarkan PP No. 35 tahun 2021," tegasnya.

Holywings dituntut juga wajib memberikan bantuan hukum kepada para pekerja untuk melepaskan mereka dari segala tuntutannya.***

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial Instagram @holywingsindonesia Instagram @serikatsindikasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x