Kementerian Agama Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Buntut Kasus pencabulan  

- 7 Juli 2022, 19:55 WIB
Kementerian Agama Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Buntut Kasus pencabulan . (dok/PMJNews)
Kementerian Agama Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Buntut Kasus pencabulan . (dok/PMJNews) /

TERAS GORONTALO - Kementerian Agama (Kemenag) RI, mencabut izin operasonal Pondok pesantren (ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Provinsi Jawa Timur.

Pencabutan izin operasional ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah lantaran adanya dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," ungkap Waryono dalam keterangannya, dikutp Teras Gorontalo dari PMJNews, Kamis 7 Juli 2022.

Waryono mengatakan, pencabutan izin ini diambil setelah salah satu pemimpinnya berinisial MSAT alas Mas Bechi, menjadi DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Selain itu, pihak pesantren juga dinilai menghalangi proses hukum tersangka. 

Baca Juga: Dunia Anime Berduka! Kazuki Takahashi Pencipta Manga Yu-Gi-Oh, Ditemukan Tewas Mengambang, Berikut Kronologi

Lebih lanjut Waryono menuturkan kasus pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," ujarnya.

Di sisi lain, Waryono menambahkan bahwa pihak Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

"Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag," terangnya. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x