7 Pelaku Tawuran di Jaksel Berhasil Dibekuk, Polisi Temukan Barang Haram Jenis Ini

- 12 Maret 2023, 22:25 WIB
7 Pelaku Tawuran di Jaksel Berhasil Dibekuk, Polisi Temukan Barang Haram Jenis Ini
7 Pelaku Tawuran di Jaksel Berhasil Dibekuk, Polisi Temukan Barang Haram Jenis Ini /dok/PMJ News/

TERAS GORONTALO - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil membekuk tujuh orang diduga pelaku tawuran.

Para pelaku tawuran awalnya terlibat bentrok di Jl Margasatwa Jaksel, sekira pukul 03-30-06:30 WIB dini hari.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, saat itu petugas tengah giat patroli dan mendapati mereka terlibat bentrok. 

Baca Juga: Gorosei Saturn Ketakutan dan Melarikan Diri saat Luffy Bangkitkan Gear 6 di One Piece 1078

"Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan patroli antisipasi tawuran, 3C, balap liar di wilayah hukum," ungkap Ade Ary, dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News, Minggu 12 Maret 2023.

Menurut Ade Ary, di lokasi tawuran, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti jenis sajam.

"Mengamankan tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Margasatwa 42, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dua buah sajam sejenis celurit dan belati (disita)," jelas Ade. 

Baca Juga: Polisi Grebek Rumah Kontrakan Diduga Tempat Mesum, 15 Orang Diamankan 

Baca Juga: Daftar 10 Pengguna Haki Penakluk di One Piece yang Masih Hidup

Ade menambahkan, Selain menyita senjata tajam dari tangan para remaja yang ditangkap, polisi juga menemukan barang haram atau narkoba jenis ganja.

"Obat-obatan terlarang berupa ganja 20 bungkus tembakau sinte/Gorilla 8 bungkus. Kemudian diamankan ke Polsek Jagakarsa beserta barang bukti," pungkas Ade.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah