DiBolmong pada tahun 1950 gerakan pemuda dan party-party membentuk wadah perjuangan GAPRIBOM (Gabungan party-party Rakyat Indonesia Bolaang Mongondow) menuntut penuh Kemerdekaan Republik Indonesia yang bersatu menentang aliran REKAVER-BAND (bernaung di bawah mahkota Belanda).
Gerakan TWAPRO yang pro belanda di pimpin Julian Pinontoan saat memperingati hari buruh di kotamobagu di tentang keras oleh GAPRIBOM, Pinontoan dan anggotanya di lucuti senjatanya, di tangkap dan di jebloskan di penjara oleh Kepolisian keamanan Kotamobagu.
Setelah terbit peraturan pemerintah No.23 tahun 1954 jo.PP No.24 tahun 1954 di bentuklah kabupaten Dati II Bolaang Mongondow.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran Polres Kotamobagu Masih Misterius, Kapolres: Kita Tunggu Hasil Forensik
Namun akibat timbulnya pemberontakan Permesta yang pertama kali muncul di Makassar 1957,yang secara perlahan mulai di musuhi masyarakat Makassar akhirnya dipindahkan ke Manado di tahun 1958 sebagai markas besar Permesta, perlawanan dan penolakan kepada gerakan Permesta juga terjadi di wilayah Bolaang Mongondow, dan akhirnya pemberontakan Permesta berhasil digagalkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Akibat dari timbulnya banyak konflik politik di Indonesia, maka kedudukan Kepolisian menjadi unsur ABRI (UU pokok Kepolisian No.13/1961.
Sejak 1954 sampai 1974 terjadi kekosongan jabatan kepala Kepolisian di Bolaang Mongondow.
Berdasarkan surat menteri/kepala Kepolisian Negara 25 April 1960 maka Polda Sulawesi di bagi menjadi 2 komisariat yakni Komisariat Kepolisian Sulawesi Selatan dan Tenggara (SULSELRA), Komisariat Kepolisian Sulawesi Utara dan Tengah (SULUTTENG).