Itulah makanan khas dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia yang dipenuhi dengan cita rasa yang unik dan disesuaikan dengan wilayah maupun masyarakat serta adat istiadat yang tinggal di tempat asal makanan tersebut.
34 jenis makanan khas Indonesia tersebut menjadi bukti bahwa kuliner juga menjadi salah satu kekayaan Nusantara yang harus dilestarikan karena sudah ada beberapa makanan khas yang juga tidak lagi ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Keunikan dari bentuk dan jenis olahan yang digunakan juga menjadi hal yang identik dengan tempat asal dari makanan khas tersebut dibuat.***