"Efeknya, jika terjadi pelanggaran hukum di wilayah hukum Indonesia, kita akan kesulitan koordinasi dengan PSE," ujarnya dikutip dari keterangan resmi Kominfo, dilihat pada Sabtu 16 Juli 2022.
Batas yang diberikan untuk proses pendaftaran tersebut yakni hingga tanggal 20 Juli 2022 atau 3 hari lagi sejak hari ini 17 Juli 2022.
Tidak hanya itu, beberapa sosial media atau game, namun Netflix, Instagram hingga Twitter juga akan terancam di blokir jika tidak segera melakukan pendaftaran.***