Nama Pembunuh Brigadir J Dikantongi, Bareskrim Polri Langsung Buka Suara

24 Juli 2022, 09:43 WIB
Nama Pembunuh Brigadir J Dikantongi, Bareskrim Polri Langsung Buka Suara /Tangkapan Layar Youtube Kabar Populer/

TERAS GORONTALO – Pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, melalui kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak mengklaim jika telah kantongi pembunuh lewat pengakuannya sendiri.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Melansir dari Divisi Humas Polri Tribatanews pada 23 Juli 2022, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat menyebut pihak yang mengaku sebagai pelaku merupakan calon tersangka dalam kasus yang masih menyimpan teka teki ini.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Isi Rekaman Elektronik Brigadir J, Singgung Soal Ancaman Pembunuhan

"Inisial yang pertama yang sudah mengaku sebagai pelaku," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika orang yang mengaku sebagai pelaku tersebut, akan dikembangkan lagi.

Namun sayangnya pihak kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak hingga saat ini belum mau mengungkap siapa sosok orang yang sudah mengaku sebagai pelaku it uke awak media.

"Kemudian dikembangkan ke yang lainnya. Belum bisa kasih inisial (pelaku) karena ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan. Siapa saja bisa tersangka, yang penting perbuatannya," tuturnya.

Baca Juga: Jadwal dan Prediksi PSG vs Gamba Osaka, 25 Juli 2022, Link Siaran Langsung TV Online Jepang via Live Streaming

Bareskrim Polri melalui tim penyidik dalam kasus ini juga memeriksa keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Adapun jumlah penyidik yang sedang menangani kasus tewasnya Brigadir J ini berjumlah delapan orang.

Merekalah yang diturunkan untuk memeriksa serta menggali keterangan dari keluarga Brigadir J demi mengungkap kasus polisi tembak polisi yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Ada delapan orang penyidik yang ikut memeriksa," kata Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko, di Mapolda Jambi, Jumat

Hingga saat ini tim penyidik belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang berujung dengan tewasnya Brigadir J ini.

Baca Juga: Niatan Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Bercita-cita Menjadi Profesi Ini Sebelum Sukses Berkarir di Polri

Namun di sisi lain kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan.

Bareskrim Polri kemudian menegaskan jika pihaknya belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.Si., Sabtu 23 Juli 2022.

Orang tua Brigadir J telah selesai memintai keterangan pada Jumat 22 Juli 2022, Mereka diperiksa penyidik Bareskrim di Polda Jambi.

"Sudah (selesai pemeriksaan), timnya masih di Jambi," katanya.

Begitulah tanggapan Bareskrim Polri mengenai pengakuan kuasa hukum Brigadir J yang mengklaim jika pihaknya sudah mengantongi nama pelaku pembunuhan.

Bareskrim Polri sendiri hingga saat ini bellum menetapkan tersangka kasus polisi tembak polisi yang berujung pada tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat , penyidikan masih terus berlangsung.***

 

Editor: Viko Karinda

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler