TERAS GORONTALO - Kabar mengejutkan datang dari kasus penembakan istri Kopda Muslimin.
Terinformasi, Kopda Muslimin ditemukan tewas pada Kamis, 28 Juli 2022 di rumah kedua orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kebanaran Kopda Muslimin ditemukan tewas pun sudah dikonfirmasi pihak TNI.
Dikutip dari ANTRARA, jenazah Kopda Muslimin ditemukan tewas akan di autopsi.
Baca Juga: Oknum Driver Taksi Online Menangis Saat Digiring Polisi, Usai Dilapor Korban Pelecehan
Baca Juga: Ternyata Sudah Menikah! Foto Pernikahan AKP Rita Yuliana Viral, Sosok Suami Jadi Sorotan
Autopsi dilakukan demi mengetahui penyebab pasti terkait meninggalnya Kopda Muslimin.
KASAD TNI Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan akan dilaksanakan autopsi terhadap jenazah Kopda M.
"Akan dilaksanakan autopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya," ujar Dudung Abdurachman, dikutip dari ANTARA, Kamis 28 Juli 2022.
Dudung Abdurachman memastikan TNI AD akan mengerahkan personel untuk melakukan autopsi dan visum jenazah Kopda M.
Baca Juga: Diduga Jadi Dalang Penembakan Istrinya, Kopda M Justru Ditemukan Tewas
"Sudah pasti (dilibatkan) personel TNI AD," ujarnya menegaskan
Padahal sebelum Kopda Muslimin ditemukan tewas, dirinya sempat buron karena diduga menjadi dalang percobaan pembunuhan istri sendiri yang bernama Rina Wulandari.
Tapi setelah beberapa hari buron, Kopda Muslimin malah ditemukan tewas dirumah orang tuanya sendiri.
Menurut kronologi, Kopda Muslimin diduga menyewa empat orang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya.
Baca Juga: Spoiler One Piece 1055 : Terungkap Kota Kuno Di Bawah Laut, Kisah Wano Kuni Saat Void Century
Kopda Muslimin dan eksekutor sepakat memilih lokasi eksekusi di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang.
Target akan ditembak selepas menjemput anaknya pulang dari sekolah, pada Senin 18 Juli 2022.
Eksekutor melepaskan 2 tembakan yang diantaranya mengenai bagian perut korban.
Istri Kopda Muslimin tengah menjalani perawatan di RSUP Dr. Kariadi, Semarang.
Empat pelaku penembakan berhasil ditangkap polisi Polda Jawa Tengah.
Empat pelaku yang ditangkap itu masing-masing, S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Dan, DS yang merupakan penyuplai senjata api yang diduga digunakan saat eksekusi.
Empat pelaku eksekutor diminta menghabisi nyawa istri Kopda Muslimin dengan imbalan Rp120 juta.***