Diduga Jadi Dalang Penembakan Istrinya, Kopda M Justru Ditemukan Tewas

- 28 Juli 2022, 16:41 WIB
Ilustrasi meninggal. Diduga Jadi Dalang Penembakan Istrinya, Kopda M Justru Ditemukan Tewas.
Ilustrasi meninggal. Diduga Jadi Dalang Penembakan Istrinya, Kopda M Justru Ditemukan Tewas. /pixabay.com/soumen82hazra

TERAS GORONTALO - Setelah 11 hari pencarian, anggota TNI Kopda M justru ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Kopda M sendiri diduga menjadi dalang dibalik otak rencana pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Rini Wulandari, pada 18 Juli 2022 lalu di Semarang, Jawa Tengah.

Setelah dilakukan pencarian yang memakan waktu cukup lama, yakni sepekan lebih Kopda M justru ditemukan sudah tewas.

Dilansir dari PMJ News, Tim gabungan TNI-Polri menemukan Kopda M tewas diduga menenggak racun di rumah orang tuanya, RT 2 RW 1 Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Jawa Tengah, hari ini Kamis 28 Juli 2022.

Saat ini tim gabungan TNI-Polri masih berada di lokasi (TKP) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Takut Nyawa Terancam, Kekasih Almarhum Brigadir J Minta Perlindungan Saksi dari Polri?

Asintel Kodam IV/Diponegoro Kolonel Inf Wahyu Yudhayana, Dandim 0715 Kendal Letkol Inf Henry Polli dan puluhan anggota berjaga di kawasan rumah orang tuanya.

Untuk diketahui, anggota Batalion Arhanud 15/DBY tersebut dikabarkan ditemukan meninggal dunia akibat menenggak minuman beracun.

Sebelumnya, Kopda M menghilang usai peristiwa penembakan terhadap istrinya Rina Wulandari.

Lokasi kejadian berada di jalan Cemara III Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Polisi menyebut uang Rp120 juta yang digunakan Kopda Muslimin atau Kopda M untuk membayar pembunuh bayaran yang menembak istrinya berasal dari mertuanya.

Baca Juga: Kronologi Penembakan Istri TNI, Kopda M Ditemukan Tewas, 4 Kali Bayar 'Assassin' Pakai Uang Mertua

Kopdar Muslimin beralasan meminta uang tersebut untuk biaya pengobatan.

Keterangan tersebut didapatkan penyidik setelah memeriksa saksi yang bekerja sebagai perawat burung peliharaan Kopda Muslimin.

Dirinya mengaku diperintahkan untuk mengambil uang Rp120 juta dari mertua Kopda M.

"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda M ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya untuk biaya rumah sakit," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu 27 Juli 2022

Tak sampai di situ, lanjut Irwan, saksi juga diperintahkan Kopda Muslimin untuk meminta tambahan senilai Rp90 juta dengan alasan biaya rumah sakit masih kurang. Total uang yang diminta Kopda M sebanyak Rp210 juta.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Sesalkan Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Pengacara : Pelaku Perbuatan Tercela

"Ternyata Rp120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," ungkap Kombes Pol Irwan Anwar.

Polisi sudah meringkus empat pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi Rina Wulandari, istri Kopda M.

Keempat pelaku tersebut masing-masing S alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan

Sedangkan, P bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja.

Kemudian S dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan.

Selain itu, polisi juga menangkap tersangka yang menjual pistol rakitan beserta peluru amunisi untuk menembak korban.

Atas peristiwa tersebut, Rini saat ini sedang dirawat di rumah sakit akibat luka tembak yang dialaminya.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x