Terungkap Fakta Baru Rekayasa Kronologi Kematian Brigadir J, Bharada E Mengaku tak Ada Baku Tembak

8 Agustus 2022, 17:35 WIB
Tertuang lengkap di BAP, kronologi baku tembak ternyata tidak ada. /kolase foto ANTARA/

TERAS GORONTALO - Akhirnya Bharada E mengaku tidak ada kejadian baku tembak saat peristiwa naas yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022.

Bharada E sebelumnya membeberkan nama-nama yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Kini Bharada E mengungkapkan fakta yang mengejutkan publik.

Bharada E melalui kuasa hukumnya memberikan pengakuan bahwa tidak ada baku tembak dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Detik-detik Kematian Brigadir J, Tak Hanya Ferdy Sambo, Nama Hendra Kurniawan Terseret

Ia pu mengaku, bahwa kronologi yang selama ini disampaikan ke publik hanya rekayasa.

Hal itu semua diungkapkan Bharada E melalui kuasa hukumnya M Burhanuddin.

Kuasa hukum mengungkap pengakuan baru dari Bharada E terkait insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E menyatakan tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Lakukan Ini di Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Buat Kesalahan Fatal

"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Masih dari pengakuan Bharada E, Burhanuddin mengatakan bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi saja.

Padahal pistol milik Brigadir J, sengaja ditembakkan ke arah dinding agar terkesan ada peristiwa baku tembak.

"Yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Detik-detik Ferdy Sambo Melawan Tak Mau Dijadikan Tersangka hingga Brimob Turun Tangan

Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin juga membenarkan soal senjata yang digunakan Bharada E. Menurut dia, Bharada E memang sering menggunakan senjata Glock 17.

"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara menjelaskan Bharada E mengakui bahwa cerita yang disampaikan kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario.

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelas pun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa," ujar Deolipa kepada wartawan.

Baca Juga: Cek Fakta: Akhirnya Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Muncul, Buat Pengakuan Aneh

"Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," tambahnya.

Bharada E Ikut Serta Habisi Nyawa Brigadir J Atas Dasar Perintah

Pihak kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan, Bharada E sudah berbicara dari hati dan berdasarkan pengalaman yang dialami. 

Dalam pengakuannya, Bharada E menerangkan kepada penyidik, perbuatan menghabisi nyawa Brigadir J itu, dilakukan bersama-sama dan atas dasar adanya instruksi, atau perintah.

Baca Juga: Ajudan Jadi Tersangka, Terungkap Kejanggalan saat Putri Candrawathi kunjungi Ferdy Sambo di Mako Brimob

Menurut Deolipa, pengakuan Bharada E itu diharapkan menjadi petunjuk bagi tim penyidik, untuk menjerat tersangka ‘atasan’ dalam kasus tersebut.

Alasannya, Bharada E tidak mau menanggung beban hukum sendiri dalam kasus tersebut.

“Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan),” ungkapnya, dikutip dari PMJNews.

“Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” tandasnya.

Baca Juga: Akhirnya Istri Ferdy Sambo Putri Candrawati dan AKP Rita Yulina Bersuara ke Publik

Bharada E Sebut Nama-nama yang Diduga Terlibat Kasus Brigadir J

Bharada E sudah beberapa kali di-BAP terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, baik sebagai saksi atau tersangka.

Ada perbedaan keterangan antara BAP terdahulu dengan yang terbaru.

Bharada E sudah menyebut beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus

"Iya. Semalam kan udah di BAP. Udah semua disebutin, dijelasin semua di situ," ujar Burhanuddin saat dihubungi wartawan, Minggu 7 Agustus 2022, dikutip dari PMJNEws.

Kendati begitu, Burhanuddin tidak menjelaskan secara detail nama-nama yang dimaksud oleh Bharada E. Menurut dia, hal tersebut merupakan ranah kepolisian untuk kepentingan penyidikan.

"Ah enggak bisa, jangan (disebutkan nama-nama). Nggak boleh. Kan itu kepentingan penyidikan. Belum bisa kita publis," ucapnya.

"Yang penting udah terang benderang dari semalam. Dengan adanya pengakuan dari Bharada E, ada beberapa nama, cuma jangan dari pihak kami yang sebutkan," sambungnya.

Bharada E Bakal Ajukan Justice Collaborator Siang Ini

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin, 8 Agustus 2022.

Mereka mengajukan justice collaborator atas kasus tewasnya Brigadir J.

Salah seorang anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan berkas pengajuan justice collaborator.

"Surat-suratnya sedang disiapkan. Jadwalnya (Senin) siang ini ke LPSK," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Kendati begitu, Burhanuddin tidak menyebut secara kapan mereka tiba di LPSK.

Dia hanya menegaskan, seluruh tim akan melakukan pertemuan terlebih dahulu sebelum datang dan menyerahkan pengajuan justice collaborator.

"Saya bersama bang Oliv (Deolipa Yumara) untuk ketemuan dulu jam 11.00 WIB dan setelahnya ke LPSK," ucapnya.

Detik-detik Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Ada di TKP

Akhirnya terungkap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan diduga melihat kematian Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan pun dikabarkan melihat detik-detik kematian Brigadir J. Bahkan saat Brigadir J tewas akibat tertembus delapan peluru di tubuhnya.

Saat itu Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam sedangkan Hendra Kurniawan masih menjabat Karo Paminal Polri.

Dikutip dari YouTube Refly Harun, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ada di TKP saat kejadian tewasnya Brigadir J.

Hingga saat ini pun polisi tak pernah menyebut jelas soal keberadaan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan saat peristiwa naas itu berlangsung.

Sehingga ada informasi yang sengaja dikaburkan tentang posisi dan keberadaan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan saat pembunuhan brigadir J.

Sebelumnya Ahmad Ramadhan dan Budhi Susianto menyebutkan Ferdy Sambo menjalani tes PCR saat kematian Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022, sore.

Apabila hal ini terbukti benar, maka alibi Ferdy Sambo yang mengaku sedang tes PCR di rumah pribadinya saat Brigadir J tewas bisa langsung terbantahkan.

Meski demikian, Polri masih belum mengkonfirmasi hal ini.

Menanggapi informasi tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara melalui kanal YouTube miliknya.

Menurut Refly Harun yang menjadi pertanyaan adalah peran Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kenapa saya katakan pembunuhan berencana, karena sekarang ini sudah ada tersangka pembunuhan berencana yang dikenakan pasal 340 KUHP yaitu Bripka RR atau Ricky Rizal. Dan dia sudah ditahan dan dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Nah sementara Bharada E yang awalnya mengaku sebagai orang yang menembak Brigadir J itu dikenakan pasal 338 KUHP," beber Refly Harun.

Bharada E Lihat Ferdy Sambo Pegang Pistol di Samping Jasad Brigadir J

Akhirnya terbongkar Bharada E dikabarkan lihat Ferdy Sambo pegang pistol di samping jasad Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, kronologi awal yang dirilis kepolisian menyebutkan bahwa Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.

Namun kini, fakta demi fakta mulai terungkap ke permukaan.

Bahkan misteri kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo pun mulai terungkap ke publik.

Terbaru, Bharada E disebut-sebut melihat Ferdy Sambo memegang pistol di samping jasad Brigadir J yang bersimbah darah.

Terkait hal itu, dikutip dari channel YouTube Refly Harun, Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin yang tidak membantah membenarkan informasi kliennya dan sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saat ditanya wartawan di Jakarta, Minggu, 7 Agustus 2022.

"Sudah disebutin semua di sana, udah peran semuanya di sana," kata Burhanuddin.

Munculnya informasi Bharada E melihat Ferdy Sambo memegang pistol di samping jasad Brigadir J itu ditanggapi Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun lewat channel youTube miliknya, pada Minggu 7 Agustus 2022, malam.

Refly Harun mengungkapkan ada pemberitaan yang menyebut setelah Ferdy Sambo menembak, lalu pistol diberikan kepada Bharada E dan memaksanya untuk menembak Brigadir J.

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara tersebut dalam kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 7 Agustus 2022.

"Setelah Ferdy menembak, lalu pistol diberikan kepada Bharada E atau dikembalikan kepada Bharada E dan memaksa Bharada E untuk menembak juga," kata Refly Harun.

Mantan Staf Ahli di Mahkamah Konstitusi itu mengatakan kemungkinan isu soal Brigadir J disiksa terlebih dahulu sebelum akhirnya tewas benar adanya.

"Oleh beberapa orang entah squad lama dan lain sebagainya atau squad baru," ujarnya.

Menurutnya, pada intinya adalah sepertinya luka-luka mengkonfirmasi ada penyiksaan dan ada penembakan.

"Nah, penembakan itu di kepala tidak tau pelakunya siapa, di dada tidak tahu pelakunya siapa, kemudian di rahang tidak tahu pelakunya siapa dan satunya tembakan di pergelangan tangan," katanya.

Pasalnya, hal tersebut dapat dibuktikan dengan luka-luka yang diterima oleh Brigadir J.

Ia pun mengungkapkan, bahwa kasus kematian Brigadir J semakin terbuka.

Tak hanya itu, menurutnya pihak-pihak yang membuat jalan cerita tewasnya Brigadir J yang dinilainya tidak masuk akal, sehingga mudah terbongkar.

"Jadi makin terbuka, memang kalau membuat jalan cerita itu sedikit masuk akal, kalau tidak masuk akal akan mudah sekali terbongkar," sindirnya.

Ia pun mencontohkan dalam kasus lain yang tak disebutkan lebih rinci kasus apa, bahwa meski banyak nyawa yang melayang namun tak ada satupun yang ditahan.

"Tapi dalam kasus yang lain saya tidak menyebutkannya, tapi saya rasa semua sudah tahu, cerita yang tidak masuk akal itu kok bisa terus dipegang sampai sekarang. Yang tidak masuk akal tersebut walau banyak nyawa melayang banyak korban tidak ada satupun yang ditahan sehari pun, nah dalam konteks itu semua kekuasaan kompak untuk menutup kasus itu," bebernya.***

 

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler