3 Kapolda Terseret Kerajaan Judi Ferdy Sambo, Salah Satunya Disebut Sosok Hoegeng Baru, Ini Daftarnya!

19 Agustus 2022, 07:49 WIB
Ada nama 3 Kapolda yang dikabarkan masuk kerajaan judi Ferdy Sambo, siapa saja mereka? Berikut daftar dan ulasannya! /Facebook Humas Polri /

TERAS GORONTALO - Belum usai masalah penanganan kasus kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo kini diperhadapkan dengan masalah baru.

Jenderal bintang dua ini kembali menghebohkan media sosial setelah kerajaan bisnis judinya diunggah oleh akun tak dikenal.

Tak tanggung-tanggung, kerajaan bisnis judi ini pun menyeret sejumlah nama perwira tingga (Pati) ditubuh Polri.

Baca Juga: Punya 1500 Karyawan, Inilah Profil Tom Liwafa, Crazy Rich Surabaya Yang Terseret Bisnis Judi Ferdy Sambo

Bahkan dari daftar kerajaan judi milik Ferdy Sambo yang viral di media sosial, diketahui ada tiga nama Kapolda.

Dikutip dari YouTube Beda Enggak, tiga Kapolda yang diduga masuk dalam kerajaan Bisnis Ferdy Sambo juga punya karir yang luar biasa mentereng.

Bahkan salah satunya disebut Hoegeng baru dalam tubuh Polri karena dikenal jujur.

Baca Juga: Advokat Merasa Ferdy Sambo Jual 'Keluarga' Demi Dirinya, Saor Siagian Nilai Menjijikan

Berikut Teras Gorontalo merinci tiga Kapolda yang diduga masuk dalam bisnis judi Ferdy Sambo :

1. Irjen Fadil Imran

Irjen Fadil Imran adalah Kapolda Metro Jaya.

Ia aktif di media sosial baik Tiktok, YouTube, hingga Facebook.

Fadil Imran dan Ferdy Sambo adalah dua jenderal yang sangat dekat.

Baca Juga: 5 Tuntutan Atau Laporan Kamaruddin Simanjuntak, Nomor 4 Perbuatan Paling Memalukan

Keduanya memang tak seangkatan dalam Akpol, tapi Ferdy Sambo dan Fadil Imran adalah jenderal yang sering berbagi cerita.

Dalam kerajaan bisnis judi Ferdy Sambo, Irjen Fadil Imran berada langsung dibawah mantan Kadiv Propam Polri itu.

Bahkan Fadil disebut sudah bergabung dengan kerajaan judi Ferdy Sambo sejak berdinas di Polda Kepri.

Namun kabar ini masih belum ditanggapi jenderal bintang dua tersebut.

2. Irjen Nico Afinta

Selain Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, nama Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga disebut masuk dalam jaringan judi online Ferdy Sambo.

Bahkan, harta Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dalam elhkpn.kpk.go.id disebutkan senilai Rp5.943.664.000.

Harta itu dilaporkan Nico Afinta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Maret 2022.

Harta Nico ini tak berubah sedikitpun sejak tahun 2019.

Dalam laman itu disebutkan bila Nico melaporkan memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Jakarta Selatan, dan Surabaya.

Totalnya senilai Rp 2.663.664.000.

Untuk harta bergerak dia melaporkan memiliki Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017 dan Toyota Innova Venturer tahun 2018.

Kedua mobil miliknya itu senilai Rp 490 juta.

Harta bergerak Nico Afinta lainnya yang dia laporkan senilai Rp 110 juta.

Surat berharga senilai Rp 1,5miliar, kas atau setara kas lainnya sebesar Rp 1.180.000.000.

Dia tercatat tak memiliki utang maupun piutang.

Jadi total harta kekayaannya sebesar Rp 5.943.664.000.

3. Irjen Panca Putra Simanjuntak

Kapolda yang terakhir yang disebut-sebut masuk dalam kerajaan judi Ferdy Sambo adalah Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Panca Putra adalah Kapolda Sumatera Utara (Sumut).

Dia disebut-sebut sebagai Hoegeng baru atau polisi jujur ditubuh Polri.

Sayangnya, julukan Hoegeng kepada Panca Putra sedikit tercoreng setelah namanya masuk jajaran kerajaan judi Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah grafik berjudul "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303" di media sosial.

Grafik tersebut membeberkan keterlibatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam bisnis judi online dengan sandi konsorsium 303 bersama sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri.

Terkait isu yang beredar adanya "kekaisaran" Ferdy Sambo di jajaran Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan memberikan komentar.

Dedi menyebutkan bahwa saat ini Polri sedang fokus dalam penanganan kasus Brigadir J.

Ia mengatakan, Inspektorat Khusus (Itsus) saat ini sedang fokus pembuktian pembunuhan berencana dalam penerapan Pasal di kasus yang menewaskan Brigadir J.

"Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi.

Hasil dari pembuktian Itsus, lanjut Dedi, akan disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akan diuji di persidangan.

"Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan," jelasnya.

Dedi menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan informasi terkait perkembangan hasil pengusutan pembunuhan Brigadir J pada Jumat, 19 Agustus 2022 besok.

"Besok kita sampaikan secara komprehensif," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, Polri memastikan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir J.

"Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Ferdy Sambo)," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Dedi menegaskan, Timsus Polri akan menyampaikan perkembangannya pada Jumat, besok setelah Sholat Jumat.

"Besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Sholat Jumat, updatenya," ujarnya.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: YouTube Beda Enggak

Tags

Terkini

Terpopuler