Sempat Berpelukan Dengan Fedrdy Sambo, Kapolda Metro Jaya Diduga Terlibat Kasus Brigadir J, Diperiksa Itsus?

21 Agustus 2022, 16:34 WIB
Sempat Berpelukan Dengan Fedrdy Sambo, Kapolda Metro Jaya Diduga Terlibat Kasus Brigadir J, Diperiksa Itsus? /Humas Polri

TERAS GORONTALO - Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menyeret banyak nama, termasuk Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran disebut dan diduga ikut terlibat dalam kasus kematian Brigadir J, apalagi beberapa waktu lalu sempat berpelukan dengan Ferdy Sambo dan tersebar di medsos.

Ferdy Sambo saat berpelukan dengan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran saat itu, sempat menangis setelah kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Astaga! Mantan Dandim Tarakan Dibunuh Pemilik Toko Dengan Beberapa Tusukan, Ini Motifnya

Ferdy Sambo dan Fadil Imran memang memiliki kedekatan, selain itu Imran merupakan senior dari sambo di Institusi Polri.

Dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran-Rakyat.com, menurut Pengamat Kepolisian Isses Bambang Rukminto mengatakan, Bareskrim Polri harus segera melakukan pemeriksaan kepada Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.

Hal itu tentunya sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kawasan Melekat di Lingkungan Polri yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 16 Maret 2022.

Baca Juga: CEK FAKTA: Disebut Polisi Sultan, Benarkah Ferdy Sambo Miliki Uang Rp900 Miliar dan Bunker?

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 ayat 1 tentang pelaksanaan tugas pokok Satfung/Satker Polda dan Polres, Polsek dijajarannya sesuai dengan standar operasional.

Apabila atasan menemukan pelanggaran wajib ditindaklanjuti yaitu penindakan dan penyelesaian disiplin atau kode etik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, sejumlah personel Polda Metro Jaya diduga melanggar kode etik karena tidak profesional dalam menangani kasus penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Isu LGBT Kini Hiasi Kasus Kematian Brigadir J, Tersebar Video Ferdy Sambo Sodomi, Cek Faktanya!

Diantaranya AKBP Jerry Reymond dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Susianto, yang diduga terlibat dalam skenario Ferdy Sambo dan obstruction of justice.

Budhi Susianto sebagai Kaapolres Jakarta Selatan pada saat itu merupakan anak buah dari Fadil Imran, yang secara hierarki segala hal yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan akan langsung disampaikan kepada Kapolda.

Sebagaimana dikatakan oleh Kriminolog Unsrat Manado, Rodrigo Elias yang mengatakan bahwa Fadil Imran bertanggung jawab atas peristiwa kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo.

Pasalnya, kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran masuk kedalam kawasan hukum Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.

Kabarnya Fadil Imran sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan rekannya, Ferdy Sambo.

Discalimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul, "Kapolda Metro Jaya Fadil Imran akan Diperiksa Itsus, Diduga Terlibat dalam Kasus Brigadir J".***

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler