Kamaruddin Simanjuntak Kembali! Usai Dikabarkan Tumbang Dalam Membela Kasus Brigadir J

20 September 2022, 08:01 WIB
Kamarudin Kembali! Usai Dikabarkan Tumbang Dalam Membela Kasus Brigadir J /Instagram @kamaruddinsimanjuntaksh/

 

 

TERAS GORONTALO-  Kamaruddin Simanjuntak, sosok pengacara yang dikenal ketegasan dan keberaniannya kini kembali.

Sebelumnya dalam menangani kasus Brigadir J, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak sempat dikira publik telah menyerah.

Melalui instastory akun @irmahutabaratofficial, pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyatakan dengan tegas bahwa dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pihaknya tidak pernah mundur.

Baca Juga: Dekat dengan Ferdy Sambo, Fadil Imran Ternyata Punya Peran Penting dalam Kasus KM 50? ‘Logikanya Sakit’

“Saya dan tim tidak pernah mundur dalam menangani perkara pembunuhan terencana atas nama Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J),” ucap Kamarudin.

Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas menyatakan jika tak pernah mengambil langkah mundur hingga ada keadilan dan kepastian hukum, dan selama mereka masih mengantongi surat kuasa dari keluarga Brigadir J.

Hal tersebut pun sekaligus menepis kabar bahwa Kamaruddin Simanjuntak telah menyerah dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak sempat menyatakan permintaan maafnya kepada publik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang seakan hanya jalan di tempat. Dikutip dari akun Tiktok @Tobellyboy, Minggu 18 September 2022.

Baca Juga: Akhirnya Bripka RR Bongkar Kejadian Magelang, Tak Ada Tangisan Putri Candrawathi Melainkan Susi

Kamarudin sendiri menyebut bahwa ia sudah mengorbankan segalanya baik pikiran maupun materi, namun tidak bermaksud untuk mengungkit.

“Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf,” ucap Kamarudin saat itu.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak sendiri, ayah Brigadir J,Samuel sudah merasa lelah dalam menuntaskan kasus kematian sang anak , sehingga Kamarudin sudah tidak bisa berbuat apa-apa.

“Pak Samuel sebagai orangtua dari almarhum Yosua sudah mengatakan selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali,” ujar Kamarudin.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Dosa-dosa Putri Candrawathi Hingga Dituduh Korupsi

Kinerja Polri yang dinilai lambat oleh Kamaruddin Simanjuntak membuat ia kecewa. Sudah 3 bulan kasus tersebut tidak masuk persidangan, sehingga disebut kasus tersebut terancam fall out.

“Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi fall out sudah terjadi. Artinya sudah 3 bulan berturut-turut sejak Juli, Agustus, September perkara tidak terang-terangan,” jelas Kamarudin.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak seharusnya sudah ada sekitar tiga puluhan lebih tersangka dalam kasus tersebut, selain 5 tersangka utama dan 6 tersangka obstruction of justice.

Diketahui jika Presiden Joko Widodo telah menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak Polri, sehingga membuat Kamaruddin Simanjuntak menyindir Presiden mengenai hal tersebut.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak langkah Presiden tersebut seperti membiarkan Polri sampai saat ini tidak bisa keluar dan terjebak dalam lumpur.

“Jadi saya hanya mengatakan kita harus selamatkan Indonesia ini melalui suatu tindakan yang tepat yaitu pada tahun 2024, pilihlah pemimpin yan baik, yang bertanggungjawab supaya Indonesia ini kita benahi bersama,” ungkap Kamarudin.***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Instagram @irmahutabaratofficial Tiktik @Tobellyboy

Tags

Terkini

Terpopuler