Akhirnya Susi Saksi Cerita Asli Vulgar Putri Candrawathi Bocor, Brigadir J Dituding Meraba Bagian Vital

20 September 2022, 22:09 WIB
Akhirnya Susi Saksi Cerita Asli Vulgar Putri Candrawathi Bocor, Brigadir J Dituding Meraba Bagian Vital Istri Sambo /

 

TERAS GORONTALO- Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih ngotot sebagai korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

Bahkan, almarhum Brigadir J, dituding meraba bagian vital istri Ferdy Sambo.

Akhirnya Cerita asli vulgar Putri Candrawathi bocor.

Asisten Rumah Tangga (ART) Putri Candrawathi dengan Ferdy Sambo, Susi saat ini berstatus saksi.

Kejadian di Magelang itu diduga sebagai pemicunya Ferdy Sambo tega menghabisi Brigadir J.

Baca Juga: Cover Color Spread One Piece 1060 Ungkap Sanji Turun Pangkat?

Susi sosok ART yang diklaim sebagai saksi mahkota.

Lantaran, Susi juga terlibat dan paling tidak mengetahui peristiwa di Magelang.

Diketahui, Susi juga pernah diperiksa, namun kala itu belum terlalu disorot publik.

Menyadur dari YouTube UNCLE WIRA Susi melihat seseorang masuk ke kamar Putri Candrawathi.

Bahkan, sosok tersebut keluar dengan baju acak-acakan.

Ternyata, yang dimaksud Susi ialah Brigadir J, sosok ajudan Ferdy Sambo.

Skenario Pelecehan Seksual

Awalnya kasus pelecehan seksual terjadi di Jakarta.

Dan pihak Kepolisian telah menghentikan laporan itu.

Baca Juga: Ucapkan Permintaan Maaf, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Kasus Brigadir J Tak Akan Tuntas: Kita Tersandera Mafia

Namun belakangan lokasinya berpindah tempat di Magelang.

Mantan Hakim Agung tahun 2011-2018 yakni Gayus Lumbuun.

Dinilainya, jika dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi bisa meringankan hukuman yang akan diterima oleh suaminya, Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan kemungkinan penilaian hakim melihat Ferdy Sambo melakukan pembunuhan dengan spontanitas dan bukan direncanakan.

Dengan pertimbangan spontan itu, Ferdy Sambo bisa jadi terlepas dari jerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

"Hakim akan berpikir kalau itu tidak terencana, itu spontanitas, (Pasal 340) coret, (Pasal) 338 itu ya memang pengganti dari 340 kalau itu menurut konsep pembunuhan," ujarnya dilansir dari YouTube BEDA NGGAK.

Menurut dia, pasal pengganti tersebut bisa jadi menghilangkan hukuman berat untuk Ferdy Sambo.

Pasalnya, berdasarkan hasil rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo diketahui merencanakan pembunuhan setelah mendapat cerita pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.

"Pasal 338 pembunuhan dan itu ancamannya ringan sekali, tidak terlalu beratlah, maksimal 15 tahun," ucap Gayus.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat terus mengawasi kasus Ferdy Sambo ini agar pasal 340 yaitu pembunuhan berencana tetap akan sampai dipersidangan.

"Makanya ini perlu dikawal oleh semua pihak," katanya.

Adegan Vulgar, Paha dan Vital

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi sampai hari ini masih bersikeras bahwa Brigadir J melecehkan dirinya.

Bahkan dalam BAP Putri Candrawathi yang bocor ke publik, ia menyebutkan jika Brigadir J sempat meraba paha dan bagian vitalnya.

Baca Juga: TERUNGKAP! Terlibat Kasus Brigadir J, IPW Sebut 2 Konglomerat Ini Siapkan Jet Pribadi: Aroma Amisnya Tercium

Tak hanya itu Putri Candrawathi juga mengaku jika dirinya dibanting oleh Brigadir J.

Om Kuat menjadi sosok pelindung bagi Putri Candrawathi.

Pasalnya ia dengan penuh emosi menjadi penjaga tangga bagi Putri Candrawathi.

Om Kuat bahkan sempat mengancam akan membunuh Brigadir J dengan pisau.

Dikutip dari Vox Timor.com apa yang terjadi saat di Magelang diduga menjadi pemicu yang membuat Ferdy Sambo memutuskan untuk membunuh Brigadir J di rumah dinasnya.

Pada kejadian di Magelang terdapat lima orang yang terlibat diantaranya Brigadir J, Putri Candrawathi, Om Kuat, Bharada E dan Susi.

Komnas HAM secara terbuka menyebut mendiang Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat menggendong Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, secara resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga.

Laporan tersebut dihentikan setelah Polri melakukan gelar perkara dan tidak menemukan bukti. ***

 

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Vox Timor YouTube UNCLE WIRA YouTube Beda Enggak

Tags

Terkini

Terpopuler