Febry Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J, Refly Harun Bilang Bagini

29 September 2022, 14:32 WIB
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah jadi kuasa hukum Putri Candrawathi. /ANTARA/

TERAS GORONTALO - Mantan juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menjadi kuasa hukum atau pengacara Putri Candrawathi.

Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi setelah istri Ferdy Sambo tersebut jadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Febri Diansyah dalam kesempatannya mengatakan bahwa fokus utama dalam kasus ini adalah mewujudkan keadilan untuk semua pihak, termasuk Ferdy Sambo Cs.

"Objektifitas ini menjadi bagian penting yang kami letakkan pada konsen utama di bagian judul bahkan berkeadilan untuk semua. Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini," ujar Febri.

Baca Juga: 7 Jenderal Bintang Tiga Tersisa di Tubuh Polri, Ada Yang Siap Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Dipenjara

"Apakah PC (Putri Candrawathi), Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat yang waktunya juga sudah tersita mungkin. Mengikuti proses ini selama berbulan-bulan," kata Febri kepada wartawan di Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2022.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk mendapatkan keadilan itu diperoleh dengan cara objektivitas.

Orang yang nantinya terbukti bersalah ucapnya, harus dihukum sesuai perbuatannya, begitupun juga sebaliknya.

Perihal itu, ditanggapi oleh berbagai pengamat hukum. Salah satunya datang dari Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun melalui kanal YouTube-nya.

Baca Juga: 7 Fakta Tentang Lucas Enembe, Karir Hingga Penghargaan, Pahlawan Menuju Calon Tahanan

Menurut Refly, keputusan Febri Diansyah tersebut karena kasus yang menjerat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo merupakan kasus yang sangat bisa mendatangkan profesional fee besar dan popularitas.

Pasalnya, mayoritas masyarakat Indonesia memang sangat menaruh perhatian terhadap proses hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Dimana akan tidak hanya soal mendatangkan finansial yang merupakan profesional fee tetapi juga mendatangkan panggung yang besar," ucapnya.

"Kalau kita berbicara mengenai soal terkait dengan katakanlah promosi gratis, maka ini adalah panggung yang dapat membuat orang bisa berpromosi secara gratis," sambungnya.

Baca Juga: Baru Terungkap Brigadir J Sudah 'Dilucuti' Sejak di Magelang, Chat Pribadi Putri Candrawathi Terbongkar

Refly Harun juga menyinggung dibutuhkannya kelompok yang dia sebut sebagai white lawyer atau lawyer yang memang mau membela kebenaran dan keadilan.

Untuk konteks fee yang kemungkinan diterima Febri, Refly Harun tidak memungkiri jika nominalnya kemungkinan akan besar.

Menurutnya lagi, ada banyak kasus yang bisa mendatangkan finansial selain kasus Ferdy Sambo ini.

Selain itu juga, dia menyayangkan keputusan Febri Diansyah yang dia kenal sangat vokal membela keadilan hingga tergabung sebagai aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca Juga: Dituduh Demi Uang, Febri Diansyah Jelaskan 6 Langkah Objektif yang di lakukan Terkait Kasus Ferdy Sambo

Refly Harun pun menyebut, kalau Febri Diansyah telah terjebak dalah hal yang sifatnya kenikmatan finansial.

"Karena banyak kasus kasus yang bisa dibela yang dapat mendatangkan finansial," katanya.

"Saya kira bisa lumayanlah ya, ketimbang memilih kasus yang seperti ini ya. Saya merasa menyayangkan ya dengan Febridiansyah yang saya kenal sebagai aktivis ICW," ujarnya.

"Dan kemudian juga Jubir KPK yang berhenti dengan idealismenya ketika Firli Bahuri menjadi ketua KPK, karena dia tidak ingin berhadapan dengan Firli Bahuri yang notabenenya dia kritik. Dengan kemudian dia membela Sambo, maka terus terang orang lain akan mencibir, engga ada bedanya juga," katanya.

"Masih muda ternyata mudah sekali terjebak di dalam hal-hal yang sifatnya kenikmatan finansial," ujarnya.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler