Dugaan Pembunuhan Berencana, Irma Hutabarat: Brigadir J Telah 'dilucuti' Putri Candrawathi Sejak di Magelang

29 September 2022, 21:32 WIB
Dugaan Pembunuhan Berencana, Irma Hutabarat: Brigadir J Telah 'dilucuti' Putri Candrawathi Sejak di Magelang /Pikiran-Rakyat.com/Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Josua Hutabarat kini memasuki babak baru setelah berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka lainnya dinyatakan lengkap.

Kini publik menunggu babakan baru perjalanan panjang kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J. 

Adapun mengenai pasal yang dipersangkakan kepada Ferdy Sambo, Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 56 juncto Pasal 56 KUHP.

Namun sejauh ini beragam komentar pengamat maupun aktivis melihat jika dimungkinkan ada celah Ferdy Sambo lolos dari jeratan pasal pembunuhan berencana.

Baca Juga: Ketakutan? Bharada E Tidak Mau Satu Sel dengan Ferdy Sambo

Namun terkait hal itu, dikutip Teras Gorontalo dari SeputarTangsel.Pikiran-Rakyat.com, aktivis sosial, Irma Hutabarat mengungkap chat Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menguatkan adanya pembunuhan berencana. 

Dalam dialog Irma Hutabarat dengan Mantan Kepala Badan Intelijen atau Kabais TNI Soleman B Ponto, Irma Hutabarat mengungkapkan chat WA Brigadir J kepada Putri Candrawathi. 

Irma mengatakan bahwa senjata Brigadir J telah 'dilucuti' Putri Candrawathi sejak di Magelang.

"Pada waktu di Magelang, senjata Josua, satu laras panjang satu pistol diminta oleh PC, lalu diserahkan kepada RR," kata Irma Hutabarat di akun Youtube Irma Hutabarat-Horas Inang yang tayang pada Rabu, 28 September 2022. 

Irma pun menyebut dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta, Brigadir J juga sempat chat dengan Putri Candrawathi dan menagih senjatanya agar dikembalikan.

Baca Juga: Persiapan Kejagung Sudah Matang, Kasus Ferdy Sambo Hanya Hal Biasa

"Ibu bolehkah dikembalikan senjata saya," kata Irma Hutabarat menirukan chat WA Brigadir J kepada Putri Candrawathi. 

Irma menyebut Brigadir J tidak mengetahui kenapa dia dilucuti.

"Dia tidak tahu akan dibunuh atau dibantai. Tetapi dua senjata satu laras panjang dan satu pistol itu tidak pernah dikembalikan," kata Irma Hutabarat. 

Irma Hutabarat menengarai kalau dari satu hari sebelumnya senjatanya sudah diminta, itu artinya ada satu rencana kenapa dia dilucuti. 

Soleman B Ponto pun menilai sangat aneh senjata itu diambil jika tidak ada sesuatu. 

Baca Juga: Resep Masakan Nasi Telur Ceplok Praktis Ala Chef Devina Hermawan

"Secara normatif dia sudah dikasih senjata, ya sudah. Itulah salah satu petunjuknya," tambah Soleman B Ponto. 

Dari kejadian tersebut Irma Hutabarat juga menilai tidak mungkin orang yang sudah diperkosa, lalu dikasih senjata secara baik-baik. 

"Josua pun masih minta pada Ibu Putri, tolong dong kembalikan ini kan sudah mau sampai Jakarta," cerita Irma Hutabarat.

"Artinya dia (Josua) tidak ada kesalahan sama sekali ketika masih minta senjatanya dikembalikan," kata Irma Hutabarat.

Irma juga melihat hal itu sebagai hubungan yang biasa saja.

"Tidak mungkin seorang pemerkosa masih berani berbicara, Ibu tolong kembalikan senjata saya," ujar Irma Hutabarat. 

Apalagi kalau kejadian pemerkosaan di Magelang, masih jalan bersama sejak dari Magelang ke Saguling hingga TKP. 

Soleman berharap tuduhan terhadap pasal 340 atau pembunuhan berencana, agar dimanfaatkan untuk menemukan keadilan sosial. 

"Bukan keadilan legal," kata Soleman Ponto. 

Soleman menilai kasus Ferdy Sambo ini akan mengobati keadilan sosial yang dilakukan Kepolisian, mengembalikan kepercayaan rakyat pada Polisi.***

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler