Persiapan Kejagung Sudah Matang, Kasus Ferdy Sambo Hanya Hal Biasa

- 29 September 2022, 21:06 WIB
Persiapan Kejagung Sudah Matang, Kasus Ferdy Sambo Hanya Hal Biasa
Persiapan Kejagung Sudah Matang, Kasus Ferdy Sambo Hanya Hal Biasa /Tangkapan Layar Instagram @jaksa_agungri

TERAS GORONTALO – Usai pelimpahan berkas dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung, kini telah bersiap untuk persidangan.

Diketahui dua berkas perkara Ferdy Sambo yakni perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice telah diterima oleh Kejagung.

Atas kedua berkas perkara tersebut Kejaksaan Agung telah mempersiapkan dan menyambut persidangan yang akan digelar nanti.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa persiapan Kejaksaan Agung telah matang dan sudah mempersiapkan 30 Jaksa untuk perkara kasus ini.

Baca Juga: Ini Profil Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Yang Ngotot Wacana Hukuman Mati

“Kita persiapan sudah matang. Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini," ujar Burhanuddin kepada awak media, Rabu, 28 September 2022 dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Menurut Burhanuddin Perkara yang dialami Ferdy Sambo ini tidak ada yang spesial atau istimewa oleh Kejagung.

Yang membuatnya spesial dan istimewa itu hanyalah pelaku yang notabene nya adalah seorang perwira tinggi yakni Jenderal Bintang Dua Kadiv Propam Polri.

Sehingga hal ini yang menjadi sorotan publik, membuatnya menjadi spesial dan istimewa.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x