Jaksa Dituntut Punya Pengalaman, Integritas dan Profesionalitas dalam Kasus Ferdy Sambo

3 Oktober 2022, 16:28 WIB
Jaksa Dituntut Punya Pengalaman, Integritas dan Profesionalitas dalam Kasus Ferdy Sambo /Suara Jayapura pikiran rakyat/

TERAS GORONTALO - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan bahwa jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo harus yang terpilih.

Pernyataan serupa juga pernah disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD soal jaksa dalam kasus Ferdy Sambo.

"Jaksa harus mempunyai pengalaman, kapasitas dan integritas hingga mempunyai sikap profesionalisme," katanya.

Mengingat hal itu, Ketut juga mempertimbangkan mengenai keamanan para jaksa di kasus Ferdy Sambo.

Pasalnya kasus Ferdy Sambo bukanlah kasus biasa, melainkan telah menyita perhatian publik. 

Baca Juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Ini Alasan PC Ikut Ditahan

Sehingga pengamanan para jaksa dalam kasus Ferdy Sambo, kata Ketut sangat diperlukan untuk menghindari teror.

“Dalam rangka pengamanan jaksa juga usulan yang sangat penting mengingat bukan saja menarik dari perhatian masyarakat, sehingga JPU yang menangani juga lebih nyaman begitu juga keluarganya sehingga tidak ada tekanan dalam proses persidangan,” kata Ketut dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat.

Pihak Jampidum mengatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memproses pengamanan di persidangan.

Sementara itu Putri Candrawathi resmi ditahan sejak 30 September 2022 dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penahanan Putri Candrawathi ini cukup menjadikan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah ditahan.

Hal ini membuat publik cukup puas dengan kinerja Polri usai Ferdy Sambo dan istrinya tersebut resmi ditahan.

Berbeda dengan Menkopolhukam Mahfud MD yang melihat ada celah teror dalam kasus ini.

Mahfud MD mengatakan bahwa harus ada penentuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang benar-benar profesional dalam mengawal kasus ini. 

Baca Juga: Madu dan Racun di Kasus Ferdy Sambo

Sehingga tidak ada peluang untuk para tersangka melakukan teror terhadap Jaksa Penuntut Umum.

Dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Uncle Wiira kejagung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo lengkap atau P-21.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan rampungnya berkas perkara ini menandakan tugas Polri sudah selesai dalam memproses hukum pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

"Harapannya setelah kasus Ferdy Sambo rampung tugas Polri menurut saya selesai, oleh sebab itu kita semua akan mengawal kejagung," kata Mahfud MD.

Mahfud MD saat itu menjawab pertanyaan soal harapannya usai berkas kasus Ferdy Sambo dinyatakan P-21.

Seiring dengan itu kata Mahfud MD, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung muda bidang tindak pidana umum.

Menurutnya alangkah bagusnya agar Jaksa terbaik dan di karantina untuk menghindari teror.

"kita sudah koordinasi dengan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum agar dipilih Jaksa terbaik dan dikarantina agar tidak ada yang meneror, menghubungi dan sebagainya," ujar Mahfud MD.

Menkopolhukam ini mengatakan kepercayaan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit meningkat saat proses penanganan kasus Ferdy Sambo.

Menurutnya Jenderal Sigit tegas saat mengambil langkah selama perkara Ferdy Sambo.

"Dari perjalanan kasus ini kita sebenarnya bisa mengambil kesimpulan yang sejajar," ujarnya.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanudin Muhtadi mengatakan kepercayaan terhadap Polri itu naik tetapi berbeda kepercayaan terhadap institusi dan Kapolri.

Menurunnya kepercayaan terhadap Kapolri lebih tinggi daripada kepercayaan terhadap institusinya.

"Nah menurut saya ini benar karena bagaimanapun kasus Sambo itu bisa saja tersendat atau berbelok kalau Kapolri tidak tegas," kata Burhanudin Muhtadi.

Jadi disini Kapolri selalu menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat misalnya bahwa skenarionya harus diubah dari tembak-menembak menjadi pembunuhan.

"Bahwa harus diotopsi ulang itu Polri mengikuti terus tuh dan dilakukan termasuk aspirasi masyarakat agar misalnya Putri itu ditahan," imbuhnya.

Mahfud MD berharap kejagung dapat menjalankan proses hukum Ferdy Sambo dengan baik karena menyangkut masalah kemanusiaan.

"Oleh sebab itu kita Harapkan ini juga bisa terjadi di kejaksaan agung dan kita kawal karena ini menyangkut masalah kemanusiaan kalau korupsi barangkali masih bisa main-main dengan korupsi orang yang mengawasi itu kalau ini mudah-mudahan semuanya tersentuh, Ini masalah kemanusiaan" kata Mahfud MD.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube UNCLE WIRA

Tags

Terkini

Terpopuler